Politik

PR Besar Masa Depan Tenaga Honorer

POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Nur Yasin mengatakan masa depan tenaga honorer perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Kebijakan penghapusan di 2023 mendatang, tentunya menjadi PR besar bagi masa depan tenaga honorer itu sendiri.

Menurut Nur Yasin, keputusan pemerintah mengubah tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyisakan pekerjaan baru, yakni bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PNS maupun PPPK.

“Menurut saya mereka merupakan bagian dari masyarakat kita yang sudah lama mengabdi dan tidak bisa begitu saja disuruh cari kerja di tempat lain,” ujar Nur Yasin, ditulis Rabu 14 September 2022.

Nur Yasin mengatakan pihaknya masih memikirkan usulan-usulan yang bisa diberikan kepada pemerintah untuk mengantisipasi masalah tersebut.

Diketahui saat ini, pemerintah melalui Badan kepegawaian Nasional (BKN) masih melakukan pendataan terhadap pegawai non-ASN di instansi pemerintahan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN, juga untuk membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.

Terkait pendataan pegawai non-ASN tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti meminta agar pendataan tersebut diselesaikan sesegera mungkin.

Sehingga, sambungnya, pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin, yakni 23 November 2023 atau genap 5 tahun setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK dikeluarkan.

“Kita masih ada waktu sekitar 14 bulan, jangan ada lagi molor-molor waktu (dalam melakukan pendataan). Kan kasihan ada (tenaga honorer) yang sudah tiga puluh tahun mengabdi tapi masih tinggal di toilet sekolah, dengan gaji Rp300 ribu per bulan, ini sangat tidak layak dan tidak cukup,” ujar Krisdayanti.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan memaparkan, beberapa strategi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer yang berpotensi kehilangan pekerjaannya karena tidak lolos seleksi PNS maupun PPPK.

“Di antaranya melalui peluncuran platform ASSik atau Arek Suroboyo Siap Kerja dan menyediakan rumah padat karya,” tegas Hendro Gunawan.

Ari Kristianto

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

4 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

4 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.