POSRAKYAT.ID – Anggota Komisi IX DPR RI Nur Yasin mengatakan masa depan tenaga honorer perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak. Kebijakan penghapusan di 2023 mendatang, tentunya menjadi PR besar bagi masa depan tenaga honorer itu sendiri.
Menurut Nur Yasin, keputusan pemerintah mengubah tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), menyisakan pekerjaan baru, yakni bagaimana nasib tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PNS maupun PPPK.
“Menurut saya mereka merupakan bagian dari masyarakat kita yang sudah lama mengabdi dan tidak bisa begitu saja disuruh cari kerja di tempat lain,” ujar Nur Yasin, ditulis Rabu 14 September 2022.
Nur Yasin mengatakan pihaknya masih memikirkan usulan-usulan yang bisa diberikan kepada pemerintah untuk mengantisipasi masalah tersebut.
Diketahui saat ini, pemerintah melalui Badan kepegawaian Nasional (BKN) masih melakukan pendataan terhadap pegawai non-ASN di instansi pemerintahan untuk memetakan kondisi pegawai non-ASN, juga untuk membantu pemerintah menyusun strategi kebijakan terkait pegawai honorer.
Terkait pendataan pegawai non-ASN tersebut, Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti meminta agar pendataan tersebut diselesaikan sesegera mungkin.
Sehingga, sambungnya, pemerintah dapat segera menyelesaikan permasalahan ini sesegera mungkin, yakni 23 November 2023 atau genap 5 tahun setelah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK dikeluarkan.
“Kita masih ada waktu sekitar 14 bulan, jangan ada lagi molor-molor waktu (dalam melakukan pendataan). Kan kasihan ada (tenaga honorer) yang sudah tiga puluh tahun mengabdi tapi masih tinggal di toilet sekolah, dengan gaji Rp300 ribu per bulan, ini sangat tidak layak dan tidak cukup,” ujar Krisdayanti.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya Hendro Gunawan memaparkan, beberapa strategi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengatasi persoalan tenaga honorer yang berpotensi kehilangan pekerjaannya karena tidak lolos seleksi PNS maupun PPPK.
“Di antaranya melalui peluncuran platform ASSik atau Arek Suroboyo Siap Kerja dan menyediakan rumah padat karya,” tegas Hendro Gunawan.