Hukum & Kriminal

Dukun Palsu di Tangerang Dicokok Polisi

POSRAKYAT.ID – Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyatakan, jajaran Polsek Metro Neglasari, telah menangkap dukun palsu berinisial IS (37).

IS ditangkap polisi, lantaran telah menipu warga, dengan modus dapat merubah daun menjadi uang.

Bahkan, IS telah membawa kabur kendaraan milik seorang warga bernama Mashadi (29), dan dua unit handphone.

Kapolres Metro menerangkan, aksi penipuan ini terjadi pada Minggu 4 September 2022 lalu,  di tempat pemakaman umum (TPU) Selapajang Jaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Zain menceritakan, saat berkenalan pertama kali dengan korban (Marhadi), pelaku IS mengaku bernama Agus, sebagai anak angkat dari seorang pemuka agama di daerah Mauk, Kabupaten Tangerang.

Di depan korban, pelaku menunjukkan kemampuan ilmunya yang bisa mengubah daun menjadi uang dan bisa mengeluarkan pusaka dari dalam tubuhnya.

IS kemudian mengajak korban dan temannya untuk berziarah ke makam keramat di TPU Selapajang.

Sampai di TPU, pelaku meminjam motor korban dan 2 unit handphone milik korban dan temannya.

“Katanya untuk dibawa dan dibersihkan dengan ritual secara ghoib,” ungkap Zain.

Namun, setelah ditunggu hingga menjelang Salat Magrib, pelaku tidak kunjung kembali. Semua nomor handphone yang ada sudah tidak bisa lagi dihubungi dan motor korban dibawa kabur oleh dukun palsu IS.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Pacu Investasi di Banten, Bea Cukai Terbitkan Izin Kawasan Berikat Produsen Sepatu Nike

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten…

4 hari ago

Ngopi Bareng, Wartawan dan DPRD Tangsel Soroti Banjir, Pajak, hingga Layanan Publik

POSRAKYAT.ID – Dalam agenda coffee morning bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD, berbagai hal seperti…

4 hari ago

Soal Persiapan Porprov 2026, Plt Kadispora Tangsel Kok Bungkam?

POSRAKYAT.ID - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Kota Tangsel Ika, memilih…

1 minggu ago

Evaluasi Raperda 2026 dan Proyeksi 2027, Bapemperda DPRD Tangsel Ungkap Tiga Usulan Ditarik

POSRAKYAT.ID — Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Sudiar mengungkapkan,…

2 minggu ago

Kunjungan APKB Provinsi Banten, Bea Cukai Buka Ruang Diskusi bagi Pengusaha

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, kunjungan pengurus Asosiasi…

2 minggu ago

Hari Santri 2026 di Tangsel, Baznas Bagikan Uang Pembinaan Hingga 18 Juta

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyebut, dalam perayaan Hari Santri 2026,…

2 minggu ago

This website uses cookies.