POS RAKYAT – Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Provinsi Banten Muhammad Hafiz Ardianto, mendorong Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil, untuk segera menyelesaikan isu intoleransi di Kota Cilegon.
“Kami mendukung kehadiran Gus Yaqut langsung di Kota Cilegon, agar masalah ini segera selesai,” tegas Hafiz sapaan akrabnya, Sabtu 10 September 2022.
Polemik penolakan pembangunan gereja di yang ramai belakang ini, menurutnya, bukti negara tidak hadir dalam kebutuhan masyarakat.
“Polemik pendirian Gereja HKBP di Kota Cilegon, menandakan Pemerintah Kota tidak hadir sepenuhnya untuk masyarakat,” sambung Hafiz.
Sebagai Kepala Daerah, ungkap Hafiz, Wali Kota Cilegon Heldy Agustian dianggap mengabaikan anggota masyarakat. Hafiz menuturkan, sebagai pimpinan, Wali Kota harus seutuhnya memberikan pelayanan, tanpa membedakan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA).
“Kepala Daerah wajib mengakomodir kebutuhan masyarakatnya, selama tidak melanggar aturan yang berlaku dan semua persyaratan terpenuhi. Tidak ada alasan, Wali Kota menolak pendirian gereja HKBP,” ungkap Hafiz.
Hafiz mengungkapkan, Gus Yaqut juga telah menyampaikan bahwa, jangan ada lagi penolakan pembangunan rumah ibadah di sebuah daerah.
“Semua syarat administratif telah dipenuhi oleh HKBP. Jangan Pemkot memberikan alasan diskriminatif dan tidak masuk akal untuk menolak,” ujar Hafiz.
“Ini hanya menambah deretan panjang bukti Kota Cilegon salah satu kota yang intoleran dari hasil survey Setara Institute pada tahun 2021,” tambahnya.
Pihaknya akan terus memberikan perhatian terhadap isu tersebut. Hafiz meminta kepada Kadernya di DPRD Provinsi Banten, untuk mengawal kasus intoleransi di Cilegon itu.
“Kami akan meminta Anggota Dewan kami, Sis Marreta, untuk juga mengawal issue ini di DPRD Banten,” tutup Hafiz.