Hukum & Kriminal

Musnahkan Barang Kejahatan, Kejari Sebut Tindak Pidana di Tangsel Tinggi

POS RAKYAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang Selatan (Tangsel) Aliansyah menyebut, tindak pidana di kota bertajuk Cerdas, Modern dan Religius (Cmore) itu sangat tinggi.

Hal tersebut, kata Aliansyah, dibuktikan dari banyaknya barang bukti kejahatan yang dimusnahkan.

“Barang bukti yang dimusnahkan berupa, narkotika jenis ganja 12 kg, narkotika jenis sabu 2,5 kg, narkotia jenis sinte atau gorila 5,7 kg, sajam 50 buah, senjata api 10 buah, telepon genggam 190 dan uang palsu senilai 910 juta,” kata Aliansyah kepada wartawan, Kamis 25 Agustus 2022.

Barang bukti kejahatan yang dimusnahkan kali ini, hasil dari perkara yang berkekuatan hukum tetap, sepanjang Januari hingga Juli 2022. Yakni, imbuhnya, sebanyak 223 perkara.

Aliansyah merinci, perkara berkekuatan hukum tetap tersebut seperti narkoba 141 perkara, Undang-undang Kesehatan 1 perkara, pencurian 34 perkara, pemerasan 4 perkara, uang palsu 6 perkara.

Penipuan, sambung Aliansyah, 3 perkara, penadahan 1 perkara, pembunuhan 15 perkara, perlindungan anak 6 perkara, pemerkosaan 1 perkara, Undang-Undang Darurat 9 perkara. UU ITE 1 perkara serta terakhir UU Perdagangan Orang 1 perkara.

Barang bukti tersebut, imbuh Aliansyah, dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan. Sehingga, tidak dapat digunakan kembali.

“Jadi pemusnahan ini kalau narkotika itu kita bakar, sabu kita blender di campur dengan air dan bahan kimia terus airnya kita buang ke septic tank,” imbuhnya.

“Kemudian untuk telepon genggam, kita palu, kita hancurkan, kalau senjata api dan tajam itu kita gerinda, dipotong-potong sehingga memang tidak bisa kita pakai lagi,” tambahnya.

Pihaknya, pun merinci total jika diuangkan, narkotika jenis ganja lebih dari Rp170 juta, sabu Rp3,8 miliar dan sinte Rp115 juta, kemudian, uang palsu Rp910 juta.

“Namun, ada beberapa barang bukti yang sampai saat ini belum bisa kita taksir sekitar Rp5 miliar,” terangnya.

“Saya selaku Kepala Kejari bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), menghimbau seluruh warga  untuk  meningkatkan kesadaran hukum, supaya tidak terjadi tindak pidana hukum di wilayah kita ini,” pungkasnya.

Diketahui, pemusnahan barang bukti kejahatan tersebut, juga dihadiri Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo dan perwakilan dari Dandim 0506 Tangerang serta Kepala BNN Kota Tangsel Renny Puspita Sari.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

5 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

5 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

5 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

5 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

5 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

6 hari ago

This website uses cookies.