Sekelompok massa mengamuk di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang. (Foto: Rhomi Ramdani)
POS RAKYAT – Sekelompok massa mengamuk dan melakukan pengerusakan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Kamis 25 Agustus 2022.
Pantauan Posrakyat.id di lokasi, massa juga sempat bersitegang dengan petugas keamanan. Aksi ini diduga dipicu oleh rasa kekecewaan kepada DPRD Kabupaten Tangerang.
Mereka menilai, DPRD lamban menanggapi protes mereka terkait penolakan rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tigaraksa.
Massa yang berjumlah 5 orang itu mengatasnamakan Kesatria Muda datang ke Gedung DPRD pukul 13.30. Kemudian, mereka langsung menuju bagian umum Sekretaris Dewan dan menanyakan tindak lanjut dari surat yang mereka layangkan beberapa waktu lalu.
Kemudian, saat ditanya oleh petugas keamanan, mereka malah mengamuk dan menantang berkelahi serta merusak beberapa fasilitas di gedung itu.
Tak sampai di situ, dua dari lima melontarkan kata-kata makian kepada anggota DPRD. “Seharusnya ini ditanggapi serius, apa dewannya tidur semua? Atau otaknya ga pada Jalan? Mana anggota DPRnya? Pecundang semua kalian!,” ucap laki-laki berkaca mata hitam sembari merusak fasilitas.
Usai melakukan pengrusakan terhadap sejumlah fasilitas seperti pot bunga, kursi dan meja, mereka lantas meninggalkan lokasi. “Besok kami akan datang lagi dengan massa yang lebih banyak,” ancam mereka.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.