Rabu, Desember 4, 2024

Kedepankan Restorative, Kejari Tangsel Ingin Warga Taat Hukum

POS RAKYAT – Di Gelaran HUT ke-77 Republik Indonesia (RI) Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Aliansyah menghimbau agar warga taat terhadap hukum.

Selain itu, kata Aliansyah, pihaknya terus menggaungkan upaya restorative justice, dalam penyelesaian yang ada di tengah-tengah masyarakat.

“Semua warga Kota Tangsel, khususnya warga Indonesia ini untuk kita semua patuh taat terhadap hukum,” kata Aliansyah kepada posrakyat.id, usai Upacara 17 Agustus di Cilenggang, Kota Tangsel.

Rumah restorative justice dan rumah rehabilitasi telah disiapkan, lanjut Aliansyah, agar masyarakat tidak melulu membawa permasalahan ke ranah pengadilan.

“Sebab, kami kejaksaan sudah punya rumah restorative dan juga punya rumah rehabilitasi,” tegas Aliansyah.

Baca Juga :  Perlu Regulasi Untuk 'Menganggurkan' Tangerang Selatan

“Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan bisa dilakukan di rumah restorative tersebut, tanpa semua permasalahan diselesaikan di pengadilan,” tuturnya.

Kemudian, sambung Aliansyah menambahkan, untuk pelaku penyalahgunaan narkoba, pihaknya juga sudah mempersiapkan rumah rehabilitasi.

“Jikalau memang terbukti sebagai pecandu, itu tidak dihukum melainkan direhabilitasi, kita berharap warga Tangsel ini terhindar dari perilaku negatif hukum, terutama penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

“Perlu diketahui tingkat penyalahgunaan pengedaran narkoba di Tangsel cukup tinggi, mayoritas perkara yang kita sidangkan itu tindak pidana narkoba,” tambahnya.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer