Hukum & Kriminal

Berbekal Rekaman CCTV, Polresta Tangerang Tangkap Residivis Pencurian

POS RAKYAT – Kapolresta Tangerang Kombes Romdhon Natakusuma menyatakan, pihaknya berhasil menangkap residivis pencurian dengan modus pecah kaca, dari rekaman CCTV.

Dua pelaku berinisial AS (54) dan FV (22), ditangkap usai melakukan aksinya di sebuah SPBU, di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang.

Awal kejadian, imbuh Romdhon, korban mengisi bahan bakar di SPBU. Kemudian, korban turun ke minimarket yang ada di areal SPBU untuk mengisi e-toll. Saat itulah kedua tersangka melakukan aksinya.

“Korban berinisial M, pria yang berprofesi sebagai sopir. Saat mengisi e-toll, kaca mobil korban dipecahkan tersangka, lalu mengambil tas berisi uang tunai Rp2 juta,” kata Romdhon, ditulis Jumat 12 Agustus 2022.

Tidak hanya menggondol tas berisi uang tunai, ungkap Kapolresta lagi, kedua tersangka juga membawa lari telepon seluler korban serta kartu identitas korban berikut surat-surat kendaraan.

Total kerugian korban mencapai Rp7 juta. Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Cikupa.

“Petugas kami langsung bergerak dengan memeriksa saksi-saksi dan rekaman kamera CCTV. Kemudian kami berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian,” ujar Romdhon.

Petugas pun melakukan pengejaran. Selasa (2/8/2022), petugas berhasil menangkap tersangka AS di kawasan Cimone, Kota Tangerang.

Menyusul kemudian meringkus tersangka FV di hari yang sama di daerah Curug, Kabupaten Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian. Selain itu, tersangka AS merupakan residivis untuk kasus serupa. Sedangkan tersangka FV mengaku sudah lima kali melakukan aksi pencurian,” papar Romdhon.

Keduanya pun kini mendekam di balik jeruji besi. Dari tangan kedua tersangka, diamankan barang bukti berupa kunci letter T yang sudah dimodifikasi, perkakas senjata tajam, dan juga kartu identitas korban.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman 7 tahun penjara karena dijerat Pasal 363 KUHP.

Admin

Recent Posts

Legislator Kota Tangerang Dapat Kenaikan Tunjangan Rumah dan Transportasi

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin, telah menandatangani Peraturan Wali Kota (Perwal) nomor 14 tahun…

21 jam ago

Terima Aspirasi, Gubernur Banten Siapkan Kebijakan Fasilitasi Ojol

POSRAKYAT.ID - Perwakilan dari ratusan pengemudi ojek online (Ojol) yang melakukan unjuk rasa di depan…

23 jam ago

Cabor Sambo Kota Tangsel Bidik 9 Emas di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…

3 hari ago

Dukung Program Gampang Sekolah, Bappeda Kota Tangerang Raih Penghargaan Pembangunan Daerah 2026

POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…

3 hari ago

Lepas Tim Soccer Putri ke Ajang Internasional, Wali Kota Tangsel: Jaga Konsistensi

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…

4 hari ago

Turnamen Padel ASN di Tangerang Selatan, Ini Kata Wakil Wali Kota

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…

6 hari ago

This website uses cookies.