Hukum & Kriminal

Polda Metro Ungkap Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban

POS RAKYAT – Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Metro Jaya, Kompol M Hari Agung menyatakan, pihaknya telah menangkap pelaku pencurian dengan modus gembos ban, yang kerap beraksi di wilayah Depok.

Hari menjelaskan, pelaku yang ditangkap terdiri dari empat orang, sementara satu orang masih dalam pengejaran dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keempat pelaku yang ditangkap, imbuh Hari, masing-masing memiliki peran dalam melakukan aksinya.

“Para pelaku berinisial EPS (40), FKS (31), SD (42), dan ARA (39) serta satu DPO berinisial S. Para pelaku pencurian dengan peran masing-masing mencari target atau korban yang mengambil uang banyak,” kata Hari, dikutip dari PMJNews, Kamis 4 Agustus 2022.

TKP-nya Depok tanggal 6 Juli 2022 hari Rabu pukul 13.40 di Jalan Nusantara Raya Nomor 155 RT 4 RW 8 Kelurahan Beji, Kecamatan Beji, Kota Depok,” tambahnya.

Hari menjelaskan kronologi dan modus pencurian yang dilakukan pelaku. Dikatannya, korban yang sudah diincar, kemudian diikuti pelaku. Kemudian, sambungnya, pelaku menaruh sendal yang sudah ditusuk paku ke ban mobil korban.

“Ketika pengemudi mobil mengganti ban dan lengah, pelaku membuka pintu mobil dan mengambil uang korban, lalu pelaku melarikan diri,” bebernya.

Tim gabungan polisi menangkap para empat pelaku di kawasan Taman Galaxy, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pelaku kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan selanjutnya.

“Pasal yang disangkakan 363 KUHP dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. Korban SS (47) mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta,” tandasnya.

Idris Ibrahim

Recent Posts

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

2 jam ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

1 hari ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

2 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

3 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

3 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

3 hari ago

This website uses cookies.