Hukum & Kriminal

Pedagang Buah di Cilegon Dibekuk Polisi, Paket Sabu Berhasil Diamankan

POS RAKYAT – Kepolisian Resort (Polres) Serang berhasil mengamankan seorang warga yang diduga menjadi pengedar sabu. Kapolres AKBP Yudha Satria menyatakan, tersangka diketahui bekerja sebagai pedagang buah, di wilayah Cilegon, Banten.

“Tersangka diamankan usai mengambil sabu. Dari saku celana diamankan satu paket besar sabu,” kata Kapolres, ditulis Kamis 14 Juli 2022.

Kapolres menyebut, tersangka berinisial MA alias Yayan (32). MA merupakan warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan 4 paket sabu, timbangan digital serta handphone yang digunakan sebagai sarana mengedarkan sabu.

Terpisah, Kasat Resnarkoba AKP Michael menambahkan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah empat bulan melakukan bisnis sabu, ini terpaksa dilakukan karena untuk membayar cicilan hutang.

“Tersangka memiliki pinjaman uang lantaran keuntungan berjualan buah-buahan tidak mencukupi untuk membayar cicilan, tersangka nyambi jualan sabu. Selain menjual, tersangka juga mengkonsumi,” tambah AKP Michael.

Terkait barang bukti sabu yang diamankan, kata Michael, tersangka mengaku membeli dari warga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang berinisial WH, dan tersangka tidak mengetahui lebih jauh, lantaran transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.

“Tersangka Yayan mengaku mendapatkan sabu dari warga Balaraja tapi pelaku tidak mengetahui tempat tinggalnya karena tersangka dan penjual tidak bertemu langsung,” kata Michael.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Udang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

4 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.