Politisi Golkar Bambang Soesatyo. (Foto: Instagram/@bambang.soesatyo)
POS RAKYAT – Politisi Golkar yang juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut, sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam subsidi bahan bakar, pembatasan BBM dimaksudkan agar dapat dirasakan oleh masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
Wacana pembatasan bahan bakar subsidi itu, kata pria yang akrab disapa Bamsoet, jangan sampai mempengaruhi nilai bahan pokok dan, menurunkan daya beli masyarakat, dengan alasan tingginya biaya transportasi.
“Ini (pembatasan) tidak boleh menjadi faktor pendorong naiknya biaya transport masyarakat. Kalau harga BBM naik, maka harga kebutuhan pokok juga naik, sehingga memberatkan keuangan rumah tangga,” kata Bamsoet dikutip dari RRI, ditulis Kamis 14 Juli 2022.
Sehingga, ini menjadi tugas pemerintah juga untuk menjaga daya beli juga,” tambahnya.
Pembatasan tersebut, imbuh Bamsoet, adalah upaya pemerintah, agar subsidi lebih terarah dan tepat sasaran kepada masyarakat kalangan bawah dan menengah.
“Pembatasan dilakukan agar masyarakat yang membutuhkan, masyarakat menengah ke bawah, dan mereka memang patut diberikan subsidi,” imbuhnya.
Wacana pembatasan BBM bersubsidi jenis Pertalite, dilakukan di beberapa kota/kabupaten yang tersebar di lima provinsi. Yakni, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan DI Yogyakarta.
Diketahui, penyaluran BBM Subsidi jenis pertalite melalui sistem MyPertamina mulai diberlakukan pada 1 Juli 2022.
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.