POSRAKYAT.ID – Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq menyatakan, saat ini pihaknya telah memeriksa 12 orang saksi terkait kasus turap ambrol milik Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.
Meski demikian, Kapolsek masih melengkapi berkas dan keterangan saksi ahli dari Tim Forensik Mabes Polri untuk mendalami dugaan pelanggaran pada kasus yang dibiayai oleh APBD Kota Tangsel itu.
“Kita lengkapi berkas-berkasnya, kita sudah lakukan gelar, kita akan melengkapi kekurangannya dari tim astitensi terus tinggal kita memeriksa ahli dari Forensik Mabes Polri,” kata Bambang, Sabtu 4 November 2023.
Dalam menetapkan tersangka atas dugaan kelalaian di proyek tersebut, Kepolisian tetap mengedepankan rasa keadilan, dan manfaat bagi masyarakat.
“Jadi gini, tujuan hukum itu bagaimana harus memberikan rasa keadilan, itu yang pertama. Kedua harus memberikan kepastian hukum, ketiga hukum itu harus terasa manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Kalau kemungkinan seperti itu (adanya tersangka) ada, probability itu pasti ada.
Terkait kasus ini kita pun harus mendukung program pemerintah terkait normalisasi Kali Serua itu,” tambahnya.
Menurutnya, proyek yang saat ini mulai beraktivitas kembali, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses penyidikan.
“Misalkan kita masih melakukan proses penyidikan dengan tetap memasang police line pada alat berat, mungkin sampai sekarang tidak dikerjakan,” jelas Bambang.