Jumat, September 13, 2024

Anggota Fraksi Golkar Jatim Bicara Ekonomi dan Keuangan Syariah

POS RAKYAT – Anggota Fraksi Golkar DPRD Jawa Timur (Jatim) Yudha Mahardika meminta Gubernur agar segera membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS). KDEKS ini, kata Yudha, nantinya sebagai perpanjangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pemerintah pusat.

“Kami, minta agar Gubernur secepatnya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah. Agar bisa memantau transaksi keuangan syariah yang tumbuh secara signifikan di Jatim,” ujar Yudha, yang juga Anggota Komisi C DPRD Jatim itu, Kamis 8 September 2022.

Yudha mengungkapkan, KDEKS yang sudah berdiri di Indonesia ada di empat provinsi yakni Sumatera Barat, KDEKS di Riau, Jawa Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga :  PSI Dorong Pembagian Kewenangan Jadi Solusi Atasi Banjir di Tangsel

Menurutnya, keberadaan KDEKS di daerah diyakini bakal memudahkan koordinasi dan sinkronisasi antara program kerja nasional, dengan kebutuhan dan karakteristik spesifik daerah dalam mengembangkan ekonomi dan keuangan syariah.

“Dengan dibentuknya KDEKS di Jatim ini, akan makin mempercepat dan memberikan dukungan yang lebih nyata untuk layanan sosial ketenagakerjaan,” ujarnya.

Dia berharap, agar KDEKS di Jatim menjadi lokomotif pengembangan ekonomi syariah di Indonesia dan menjadi motor penggerak dalam membangun ekosistem ekonomi syariah yang unggul dan berkelanjutan.

“Secara khusus, saya meminta kepada KDEKS agar menjadi motor penggerak dalam pembangunan usaha untuk memacu pertumbuhan usaha dan peningkatan ketahanan ekonomi masyarakat. Apalagi Jatim direncanakan akan menjadi wisata Industri Halal tahun,” tuturnya.

Baca Juga :  Sertifikasi Tempat Ibadah, PSI: Banyak yang Ngga Tahu

Sebagai langkah awal berdirinya KDEKS, imbuh Yudha, Pemprov Jatim harus membentuk Pergub Ekonomi Syariah. Terlebih, KDEKS nantinya akan menjadi penopang ekonomi syariah di Jatim, dan keberadaan pusat wisata halal, yang selama ini digagas oleh Pemprov Jatim.

Seperti diketahui, KNEKS untuk peningkatan pembangunan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah serta menjadikan Indonesia sebagai Pusat Halal Dunia.

Pencanangan titik awal untuk memposisikan Indonesia sebagai salah satu pelaku utama dan hubungan ekonomi syariah dunia dilakukan seiring dengan peluncuran Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia pada bulan Mei 2019. Pembentukan KNEKS diharapkan akan diikuti KDEKS di seluruh Indonesia.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer