Hukum & Kriminal

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Kanwil DJBC) Banten kembali melaksanakan Operasi Gurita pada 16 hingga 25 Mei 2026 di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu iklim usaha yang sehat.

Pada pelaksanaan operasi kali ini, Bea Cukai Banten menyasar sejumlah Perusahaan Jasa Titipan (PJT) guna melakukan pemeriksaan terhadap barang kiriman, khususnya indikasi peredaran rokok ilegal, di wilayah Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Langkah tersebut untuk mengantisipasi potensi rokok ilegal melalui jalur pengiriman barang, yang kerap menjadi indikasi untuk mengedarkan produk tanpa pita cukai, atau pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.

Melalui kegiatan pemeriksaan di perusahaan jasa titipan, Bea Cukai Banten memastikan proses edar barang kena cukai, berlangsung sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain sebagai bentuk pengawasan, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mendorong kepatuhan para pelaku usaha, dalam menjalankan kegiatan usahanya secara legal dan tertib administrasi.

Bea Cukai Banten menegaskan, keberhasilan pemberantasan rokok ilegal membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari masyarakat.

Apabila menemukan indikasi peredaran rokok ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui kantor Bea Cukai terdekat atau kanal pengaduan Bravo Bea Cukai melalui tautan http://linktr.ee/bravobeacukai

Ari Kristianto

Recent Posts

Wimili Childcare The Icon BSD, Gramedia Hadirkan ‘Rumah Kedua’

POSRAKYAT.ID – Gramedia kembali memperluas layanan pendidikan anak usia dini dengan meresmikan We Are Family,…

11 jam ago

Klaim 90 Ribu Anak Gunakan Bus Sekolah Tangsel, Pilar Wacanakan Penambahan Armada

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, lebih dari 98 ribu anak…

1 hari ago

Fasilitas Bea Cukai Permudah Penyelenggaraan IndoBuildTech 2026 di ICE BSD

POSRAKYAT.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melalui Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten,…

2 hari ago

BMD Kota Tangerang Jadi Pengelolaan Air, Kepala BPKD Bungkam

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Dian Eka Prastiwi menyebut, penggunaan dan pemanfaatan Barang…

3 hari ago

Wacana Pembangunan Kampung Kota di Kecamatan Setu

POSRAKYAT.ID –  Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) tengah mewacanakan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,…

3 hari ago

BPK Temukan Fee hingga 35 Persen dan Belanja Fiktif, Dana BOSP Kabupaten Tangerang Jadi Bancakan?

POSRAKYAT.ID — Praktik dugaan permainan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) kembali mencuat di Kabupaten…

4 hari ago

This website uses cookies.