Birokrasi

Mediasikan Lima Kasus Sepanjang 2025, Ini Alasan Disnakertrans Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HIJamsos) M. Taqwim mengungkapkan, sepanjang 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, hanya memediasi lima kasus perselisihan industrial.

Sementara, sambungnya lagi, di 2026, hanya terdapat tiga kasus. “Disnakertrans Provinsi Banten, hanya memediasi bagi pekerja yang perusahaannya lintas kabupaten/kota. Makanya sedikit,” kata Taqwim, di ruang kerjanya, Rabu 15 April 2026.

Taqwim menyatakan, delapan kasus yang mendapat mediasi tersebut, mayoritas berlatarbelakang hak pekerja. “Kebanyakan soal hak. Misalnya pekerjanya di-PHK, terus pesangonnya tidak sesuai, nah itu yang mengadu ke kami,” bebernya.

Sedikitnya kasus perselisihan yang mendapat mediasi dari pemerintah itu, juga sebab banyaknya kasus yang selesai secara internal.

“Banyak juga yang kita arahkan, untuk penyelesaian secara internal. Karena, misalnya ada yang ngadu ke kita, kita tanya sudah rundingan belum dengan perusahaannya. Kebanyakan belum. Tau-tau sudah selesai secara internal,” jelasnya.

Taqwim juga memaparkan, delapan kasus yang ada, mayoritas terjadi di lintas Kota Serang-Kota Cilegon.

“Yang kemarin, kebanyakan lintas Serang-Cilegon. Pernah ada di Kabupaten Pandeglang, karena waktu itu Dinas Tenaga Kerjanya belum punya mediator. Jadi kita yang turun memediasi,” terangnya.

Menyinggung banyaknya perusahaan yang membayar upah di bawah ketetapan Upah Minimum, Taqwim mengaku hal itu berada di ranah pengawasan.

“Itu (pembayaran upah di bawah ketetapan) bukan di kita. Itu di pengawasan. Tapi kalau untuk penetapan besaran Upah Minimum Regional (UMR), itu kita yang merumuskan,” tukas Taqwim.

Ari Kristianto

Recent Posts

Dinas Pendidikan Kota Tangerang Tanggapi Temuan LHP BPK

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Wahyudi Iskandar menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti temuan Laporan…

1 hari ago

Pesan Ketua KONI Tangerang Selatan Untuk Atlet Taekwondo

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Tangerang Selatan Mahludin menyatakan, pihaknya mendukung setiap agenda kejuaraan-kejuaraan Taekwondo, sebagai…

2 hari ago

Polsek Karawaci Amankan Dua Oknum DC, Ini Kata Kapolsek

POSRAKYAT.ID — Polsek Karawaci mengamankan dua oknum debt collector (DC) dalam kasus dugaan pemerasan dan…

3 hari ago

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Tangerang Tindak Jutaan Hasil Tembakau Ilegal

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Tangerang, terus memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal di…

4 hari ago

Peringati Hari Pelanggan, Wali Kota Tangerang Singgung Kolaborasi Pelayanan Air Bersih

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Sachrudin mengungkapkan, dalam rangka memperingati Hari Pelanggan Nasional, pihaknya mendorong…

4 hari ago

Wujudkan Usulan Musrenbang, Dinas Perkimta Tangsel Gandeng Masyarakat Awasi Pembangunan

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Perkimta Tangsel Aries Kurniawan mengatakan, keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan hasil…

4 hari ago

This website uses cookies.