Birokrasi

Mediasikan Lima Kasus Sepanjang 2025, Ini Alasan Disnakertrans Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HIJamsos) M. Taqwim mengungkapkan, sepanjang 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, hanya memediasi lima kasus perselisihan industrial.

Sementara, sambungnya lagi, di 2026, hanya terdapat tiga kasus. “Disnakertrans Provinsi Banten, hanya memediasi bagi pekerja yang perusahaannya lintas kabupaten/kota. Makanya sedikit,” kata Taqwim, di ruang kerjanya, Rabu 15 April 2026.

Taqwim menyatakan, delapan kasus yang mendapat mediasi tersebut, mayoritas berlatarbelakang hak pekerja. “Kebanyakan soal hak. Misalnya pekerjanya di-PHK, terus pesangonnya tidak sesuai, nah itu yang mengadu ke kami,” bebernya.

Sedikitnya kasus perselisihan yang mendapat mediasi dari pemerintah itu, juga sebab banyaknya kasus yang selesai secara internal.

“Banyak juga yang kita arahkan, untuk penyelesaian secara internal. Karena, misalnya ada yang ngadu ke kita, kita tanya sudah rundingan belum dengan perusahaannya. Kebanyakan belum. Tau-tau sudah selesai secara internal,” jelasnya.

Taqwim juga memaparkan, delapan kasus yang ada, mayoritas terjadi di lintas Kota Serang-Kota Cilegon.

“Yang kemarin, kebanyakan lintas Serang-Cilegon. Pernah ada di Kabupaten Pandeglang, karena waktu itu Dinas Tenaga Kerjanya belum punya mediator. Jadi kita yang turun memediasi,” terangnya.

Menyinggung banyaknya perusahaan yang membayar upah di bawah ketetapan Upah Minimum, Taqwim mengaku hal itu berada di ranah pengawasan.

“Itu (pembayaran upah di bawah ketetapan) bukan di kita. Itu di pengawasan. Tapi kalau untuk penetapan besaran Upah Minimum Regional (UMR), itu kita yang merumuskan,” tukas Taqwim.

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangsel Tuding Sampah Masyarakat Jadi Biang Kerok Banjir di Setu

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, banjir yang terjadi di wilayah…

25 menit ago

Kritik Kebijakan WFH, Adib Miftahul: Aturan Ngambang, Kebanyakan Jalan-jalan

POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional Adib Miftahul mengatakan, kebijakan pemerintah melalui Surat Edaran…

3 jam ago

Efisiensi Anggaran, ASN Pemprov Banten Siap-siap Pakai Bus Jemputan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyatakan, dalam rangka efisiensi anggaran dan…

1 hari ago

Jalankan ‘Perintah Mendagri’, Pemprov Banten Proyeksikan 200 Miliar ‘Kembali’ ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengungkapkan, dalam rangka menjalankan amanat Surat…

1 hari ago

DJBC Provinsi Banten Dorong UMKM Siap Ekspor Lewat Sekolah Jawara Ekspor

POSRAKYAT.ID – DJBC Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM…

5 hari ago

Penghargaan Pemkot Tangsel Jadi Stimulan Enam Kelurahan Terbaik Soal Musrenbang

POSRAKYAT.ID – Kepala Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fuad mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan penghargaan…

6 hari ago

This website uses cookies.