Birokrasi

Mediasikan Lima Kasus Sepanjang 2025, Ini Alasan Disnakertrans Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HIJamsos) M. Taqwim mengungkapkan, sepanjang 2025, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, hanya memediasi lima kasus perselisihan industrial.

Sementara, sambungnya lagi, di 2026, hanya terdapat tiga kasus. “Disnakertrans Provinsi Banten, hanya memediasi bagi pekerja yang perusahaannya lintas kabupaten/kota. Makanya sedikit,” kata Taqwim, di ruang kerjanya, Rabu 15 April 2026.

Taqwim menyatakan, delapan kasus yang mendapat mediasi tersebut, mayoritas berlatarbelakang hak pekerja. “Kebanyakan soal hak. Misalnya pekerjanya di-PHK, terus pesangonnya tidak sesuai, nah itu yang mengadu ke kami,” bebernya.

Sedikitnya kasus perselisihan yang mendapat mediasi dari pemerintah itu, juga sebab banyaknya kasus yang selesai secara internal.

“Banyak juga yang kita arahkan, untuk penyelesaian secara internal. Karena, misalnya ada yang ngadu ke kita, kita tanya sudah rundingan belum dengan perusahaannya. Kebanyakan belum. Tau-tau sudah selesai secara internal,” jelasnya.

Taqwim juga memaparkan, delapan kasus yang ada, mayoritas terjadi di lintas Kota Serang-Kota Cilegon.

“Yang kemarin, kebanyakan lintas Serang-Cilegon. Pernah ada di Kabupaten Pandeglang, karena waktu itu Dinas Tenaga Kerjanya belum punya mediator. Jadi kita yang turun memediasi,” terangnya.

Menyinggung banyaknya perusahaan yang membayar upah di bawah ketetapan Upah Minimum, Taqwim mengaku hal itu berada di ranah pengawasan.

“Itu (pembayaran upah di bawah ketetapan) bukan di kita. Itu di pengawasan. Tapi kalau untuk penetapan besaran Upah Minimum Regional (UMR), itu kita yang merumuskan,” tukas Taqwim.

Ari Kristianto

Recent Posts

Tabungan Kurban Al Azhar BSD, Tanamkan Rasa Kepedulian Pada Siswa

POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…

3 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, ‘Bos’ Tangerang Selatan Sebut Momen Refleksi Diri

POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…

3 hari ago

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

4 hari ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

4 hari ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

5 hari ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

5 hari ago

This website uses cookies.