POS RAKYAT – Ketua DPD PSI Kabupaten Tangerang Gabriel Syama menyatakan bahwa, pemilik, karyawan dan petani lokasi viral Padi Padi dikriminalisasi.
Bahkan, pelaporan yang dilakukan oleh Kasi Trantib Kecamatan Paku Haji, tambah Gabriel, tampak bahwa aparatur wilayah tidak berpihak kepada pelaku usaha kecil dan menengah (UKM).
“Pemilik, Karyawan, dan Petani dari lokasi Piknik Padi Padi telah ditetapkan menjadi Tersangka, setelah dilaporkan oleh Kasi Trantib Kecamatan Pakuhaji ke Polres Metro Tangerang Kota tanggal 29 Maret 2022 lalu,” kata Gabriel kepada posrakyat.id, ditulis Kamis 1 September 2022.
Menurut saya ini adalah kriminalisasi yang tidak berdasar, karena dari informasi yang saya dapat pemilik usaha Padi padi adalah pemilik sah dari tanah ini, dan mereka dianggap melanggar karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan. Dan bukti bahwa Camat tidak berpihak kepada masyarakatnya,” sambung Gabriel.
Diketahui, tegas Gabriel, hal yang mendasari laporan ini adalah kawasan Piknik Padi padi dianggap tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan melanggar Protokol Covid-19.
“Padahal tidak ada bangunan yang sedang dibangun, kemudian dianggap melanggar Protokol Covid-19. Sedangkan tempatnya out door, dan kalau masuk pun harus reservasi terlebih dahulu, kan mengada-ada sekali ya,” tegas Gabriel.
Gabriel merasa tindakan yang dilakukan oleh Camat Pakuhaji dan jajaran nya tidak berpihak kepada kemajuan daerahnya dan juga kepentingan masyarakat nya.
Karena, tuturnya, sudah banyak dampak positif yang diberikan Padi Padi, baik dari segi pendapatan daerah maupun penyerapan tenaga kerja, yang seharusnya diberikan dukungan dan bukan mempersulit.
“Kita semua tahu, bahwa tempat ini selalu ramai pengunjung dan pastinya sudah memberikan sumbangan kepada pendapatan di daerah tersebut. Belum lagi penyerapan tenaga kerjanya, harusnya dibantu dan didukung biar lebih berkembang. Tapi kita lihat, malah seperti dikerjai begini sama pemerintah kecamatan setempat” tambahnya.
Menurut Gabriel, hal ini akan sangat berbahaya karena akan menimbulkan anggapan bahwa daerah Kabupaten Tangerang, terlebih Kecamatan Pakuhaji tidak bersahabat bagi orang yang ingin melakukan usaha dan berinvestasi di daerah tersebut.
Sehingga, terangnya, dibutuhkan perhatian dari banyak pihak untuk mengawal kasus ini.
“Harus ada perhatian dari banyak pihak. terlebih dari Bapak Bupati Zaki Iskandar, dan jajaran di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang untuk mengawal kasus ini dan mengambil tindakan yang tepat,” ungkap Gabriel.
Karena bahaya kalau sudah muncul stigma bahwa daerah Kabupaten Tangerang tidak ramah pada investasi, sedangkan daerah lain sedang berlomba-lomba untuk menggalakan investasi di daerah mereka masing-masing,” tutup Gabriel.