Birokrasi

Evaluasi Kinerja Sekolah, Soroti Kasus Kekerasan Anak di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni menyatakan, pihaknya terus memberikan perhatian terhadap isu-isu kekerasan anak, khususnya di dunia pendidikan, dan lingkungan sekolah.

Hal tersebut, saat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan, menggelar evaluasi kinerja sekolah.

“Fokus utamanya adalah penguatan budaya sekolah aman dan nyaman. Program ini merupakan respons terhadap fenomena kekerasan di lingkungan sekolah (di Tangerang Selatan), yang dalam beberapa kasus penanganannya cukup panjang,” beber Deden Deni, Rabu 8 April 2026.

Menurut Deden, kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah, akan melibatkan banyak pihak dalam penyelesaiannya. “Sering kali penanganannya harus ke tingkat yang lebih tinggi. Termasuk ke dinas pendidikan. Kami tidak berharap hal tersebut terus terjadi,” katanya.

Yang lebih penting adalah upaya pencegahan melalui edukasi. Edukasi ini menekankan pada kepedulian semua pihak, terutama guru dan orang tua. Agar konflik dapat dicegah sejak dini.
Misalnya, jika ada perubahan perilaku pada anak, guru harus peka dan segera mencari tahu penyebabnya,” lanjut Deden Deni lagi.

Menanggapi hal itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, agenda evaluasi kinerja sekolah juga dalam rangka menciptakan program Sekolah Aman dan Nyaman.

“Agenda hari ini juga berkaitan dengan isu yang sedang terjadi. Seperti kasus perundungan, maupun pelecehan yang melibatkan oknum guru. Program Sekolah Aman dan Nyaman sebagai bentuk komitmen menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman dan kondusif,” ungkap Pilar Saga Ichsan.

Pilar menyebut, peran tenaga pendidik sangat penting, dalam mengantisipasi kasus-kasus yang masih kerap terjadi di lingkungan sekolah.

“Bahwa peran guru dalam pengawasan sangat penting. Tidak boleh ada toleransi terhadap kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan pendidikan,” jelasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel juga mendukung langkah Kementerian Kominfo dalam pembatasan usia penggunaan media sosial. “Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat melalui PP Tunas yang mengatur pembatasan akses informasi bagi anak,” tegasnya.

Anak-anak masih dalam tahap belajar. Belum mampu memilah mana konten yang positif atau negatif. Karena itu, diperlukan peran pemerintah, orang tua, dan penyedia platform digital untuk melakukan pembatasan, termasuk pembatasan usia,” tukas Pilar.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

12 jam ago

Launching Tahap 5, Bumi Harapan Sejahtera Tawarkan Rumah Subsidi Bergaya Mewah

POSRAKYAT.ID - General Manager PT. Bumi Berkah Hijau Andri Suhandi mengatakan, dengan hadirnya tahap 5…

1 hari ago

Pemantauan BKC, Bea Cukai Tangerang Beri Edukasi Kepatuhan di Bidang Cukai

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan di bidang cukai, Bea Cukai Tangerang melaksanakan Pemantauan…

2 hari ago

Semester I 2026, Kanwil DJBC Provinsi Banten Musnahkan 41 Juta Batang Rokok Ilegal

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Wilayah DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, sepanjang Januari hingga Agustus…

2 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai Banten Ungkap 74,2 Juta Rokok Ilegal hingga Agustus 2026

POSRAKYAT.ID — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten bersama unit vertikalnya mengungkap…

2 hari ago

Andalkan Data BPS, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Pastikan Pengangguran Turun Drastis

POSRAKYAT.ID — Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan mengatakan, berdasarkan data dari Badan…

5 hari ago

This website uses cookies.