Birokrasi

Dukung Ekspor dan Investasi, Bea Cukai Banten Fasilitasi Dua Perusahaan

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional melalui pemberian izin fasilitas Kawasan Berikat (KB). Fasilitas tersebut diberikan kepada PT Harta Laut Sukses, dan PT Tiong Liong Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menjelaskan bahwa fasilitas Kawasan Berikat memberikan berbagai manfaat fiskal bagi perusahaan, antara lain penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tanpa pungutan PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.

“Harapannya, perizinan fasilitas Kawasan Berikat ini dapat secara optimal untuk mendorong pertumbuhan industri. Khususnya peningkatan kinerja ekspor,” ujar Ambang, Kamis 26 Februari 2026 kemarin.

PT. Harta Laut Sukses, merupakan perusahaan yang memproduksi pengolahaan hasil laut perikanan, untuk pasar China, Jerman, Taiwan, Turki, Norwegia, dan Netherland.

Berlokasi usaha di Kabupaten Tangerang, perusahaan tersebut akan berada di bawah pengawasan salah satu unit vertikal Kanwil Bea Cukai Banten, yakni Bea Cukai Tangerang.

Direktur PT. Harta Laut Sukses Muhtaryanto menyampaikan, komitmen perusahaan untuk memanfaatkan fasilitas Kawasan Berikat secara optimal, dengan tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Melalui fasilitas KB ini, kami perkirakan PT. Harta Laut Sukses dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional, dengan potensi devisa ekspor hingga 10 juta USD,” terang Muhtaryanto.

Sementara itu, PT. Tiong Liong Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di industri pertenunan, dan berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang.

Perusahaan ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai Merak. Melalui pemanfaatan fasilitas Kawasan Berikat, perusahaan optimistis dapat meningkatkan nilai investasi hingga Rp26,3 miliar.

Hasil produksi PT. Tiong Liong Indonesia akan dimanfaatkan oleh industri lain, seperti industri alas kaki. Sehingga menciptakan sinergi rantai pasok yang berkelanjutan, dan memperkuat ekosistem industri nasional.

Direktur Utama PT. Tiong Liong Indonesia Liu Tung Chan, turut memberikan apresiasi atas pelayanan prima Bea Cukai Banten, selama proses pengajuan perizinan berlangsung.

“Selama proses pengajuan perizinan, Bea Cukai secara aktif memberikan asistensi dan pendampingan, serta informasi yang kami perlukan, kami dapat dengan cepat”, ungkap Liu Tung Chan.

Selain itu, kehadiran Kawasan Berikat mampu membukalapangan kerja baru, dan meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar pabrik, serta menarik lebih banyak investasi.

Efisiensi biaya produksi melalui insentif fiskal, membuat produk perusahaan semakin kompetitif di pasar global. Dengan kemudahan fiskal tersebut, perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, meningkatkan volume ekspor, dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Langkah ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai, yaitu sebagai Industrial Assistance dan Trade Facilitator, guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Ari Kristianto

Recent Posts

Embay Mulya Syarief Soroti Pembangunan Kota Serang: Banyak PR-nya

POSRAKYAT.ID - Tokoh Provinsi Banten Embay Mulya Syarief mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, harus lebih…

1 hari ago

Mustopa Jadi Wakil Ketua DPRD Tangsel, DPW PKS Banten: Itu Hal Biasa

POSRAKYAT.ID — Ketua DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Banten Najib Hamas menegaskan, pergantian M.…

2 hari ago

Pengelola Travel Solusi Baitullah Indonesia Dilaporkan ke Polres Tangsel

POSRAKYAT.ID – Salah seorang jemaah umrah, Dendy Pradana mengaku telah melaporkan pengelola travel PT Solusi…

2 hari ago

Capaian Cek Kesehatan Gratis di Tangerang Selatan 47,4 Persen

POSRAKYAT.ID  – Gubernur Banten Andra Soni, memberi apresiasi atas capaian cek kesehatan gratis di Kota…

3 hari ago

Raih 11 Emas, Atlet Taekwondo Nusa Tenggara Timur Ikut Kejurnas Pakai Dana Swadaya

POSRAKYAT.ID — Pelatih atlet Taekwondo yang tergabung dalam grup Bojang Adiaksa Sikka, asal Nusa Tenggara…

4 hari ago

Kolaborasi KPPBC Tangerang, Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Bernilai 62 Miliar

POSRAKYAT.ID - Hasil penindakan barang kena cukai ilegal (BKC) antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea…

5 hari ago

This website uses cookies.