Hukum & Kriminal

Boyamin Saiman Ungkap Dugaan Pungli Oknum Pegawai DLH Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kuasa Hukum warga Rawa Buntu, Boyamin Saiman mengungkapkan adanya dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dalam pengangkutan dan pengelolaan sampah, di beberapa cluster, di bilangan Serpong, Kota Tangsel.

“Ada lagi tambahan temuan. Ini ada dugaan pengutan liar di situ (beberapa cluster dan apartemen) dalam pengelolaan sampah ini,” ujar Boyamin Saiman, di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, ditulis Kamis 5 Februari 2026

Hadir di PN dalam sidang gugatan warga kepada Pemerintah Kota (Pemkot), Wali Kota Tangsel, dan Pengembang BSD, Boyamin juga menuturkan adanya uang-uang retribusi sampah dari warga, yang diduga masuk ke kantung-kantung oknum pengendara mobil sampah ber-plat merah.

“Bahwa ada dugaan oknum DLH yang mengangkut pakai kendaraan pemerintah plat merah. Bensinnya juga pakai bensin negara, sampahnya masuk ke Cipeucang. Tapi kemudian, ada kutipan nilainya Rp30.000 sampai Rp40.000 per kepala keluarga (KK),” bebernya.

Ia bahkan memperkirakan, 40 ribu KK, yang telah menyetorkan retribusi pengangkutan sampah, kepada oknum DLH tersebut, sejak dua tahun terakhir.

“Saya sudah koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Banten, untuk minta itu dilakukan penyelidikan. Kejaksaan di Banten. Dua tahun terakhir marak ini. Semuanya sebab tata kelola yang buruk,” jelasnya.

Sebelumnya, Boyamin Saiman selaku Kuasa Hukum warga yang terdampak sengkarut pengelolaan sampah di Kota Tangsel menyatakan, pihaknya akan melakukan sidang perdana, atas gugatan warga.

Boyamin menuturkan, gugatan itu sebagai bentuk protes masyarakat, sebab pihaknya mensinyalir Pemkot Tangsel abai terhadap pengelolaan dan penanganan sampah.

“Gugatan ini adalah bentuk protes warga kepada Wali Kota Tangsel, atas sengkarut sampah. Sampah yang menumpuk, bau, dan mencemari udara serta lingkungan, pada kurun waktu sebulan terakhir,” ujar Boyamin Saiman lewat rilisnya.

Sidang perdana yang terlaksana hari ini di PN Tangerang itu, ungkapnya, sebagai bentuk perhatian kepada Pemkot Tangsel. Hal itu, agar Pemkot berbenah dalam pengelolaan sampah.

Ari Kristianto

Recent Posts

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

3 jam ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

20 jam ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

1 hari ago

Kunjungan Pengusaha Motor Listrik, Pemkot Tangsel Dorong Ekosistem Ramah Lingkungan

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…

2 hari ago

TPPB NICE PIK 2 Resmi Beroperasi, Bea Cukai Tangerang Perkuat Pengawasan Pameran Berikat

POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…

2 hari ago

Tak Ada Limbah, Biotek Saranatama Akui di Taman Tekno Hanya Gudang

POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…

2 hari ago

This website uses cookies.