Categories: Uncategorized

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti Narkoba

POSRAKYAT.ID – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang, Fajar Gurindro mengatakan, pihaknya telah memusnahkan beberapa barang bukti narkoba yang berkekuatan hukum tetap, dari sedikitnya 88 perkara.

Fajar menyatakan, terdapat ratusan gram sabu, ratusan ribu obat jenis G, satu ton lebih tembakau sintetis, beberapa alat-alat tindak kejahatan, juga beberapa produk kosmetik palsu. “Ini sebagai tanggung jawab kami,” ujar Fajar, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kamis 5 Februari 2026.

Fajar merinci seluruh barang-barang yang masuk dalam pemusnahan itu. “Sabu-sabu itu kurang lebih sebanyak 146,099 gram. Kemudian tembakau sintetis seberat 1140,126 gram,” bebernya.

Kemudian obat-obatan ini ada juga jenisnya tramadol itu sebanyak 176,313 butir. Jenis heximer itu sebanyak 286,636 butir. Trihex itu sebanyak 518 butir. Kemudian ada juga alat komunikasi sebanyak 20i unit. Alat untuk menghisap sabu atau bong. Kemudian ada juga pakaian, kunci letter T, timbangan, dokumen, dan lain-lain. Termasuk tadi barang bukti yang kita musnahkan adalah kosmetik palsu sebanyak 363 item,” tambah Fajar.

Sementara ini, Kepala Seksi Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan, Saimun menegaskan, dalam pemusnahan tersebut juga terdapat satu buah wadah pendingin (freezer), hasil kejahatan kasus pembunuhan.

“​Kalau freezer itu emang kasusnya sudah agak lama. Itu penyimpanan mayat. Hampir satu tahun lebih itu baru terungkap. Itu barang buktinya. Untuk orangnya sudah kita laksanakan eksekusi,” ungkap Saimun.

Terkait barang-barang haram jenis narkoba dan obat-obatan terlarang, sambung Saimun, merupakan inkracht periode 2025 hingga 2026. “2025, kita ambil dari bulan November, Desember, sampai Januari 2026,” jelasnya..

​​Kalau nilai nominal hampir ratusan juta mungkin ya, kalau kita rupiahkan. Karena empat butir saja itu (heximer), bisa Rp10 ribu. Kalau kita kalikan 286.000 butir, kan tau yah kira-kira berapa,” tandas Saimun.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Kongres PSSI Banten, Pilar Saga Ichsan Dorong Klub Tanah Jawara di Kompetisi Nasional

POSRAKYAT.ID – Ketua Asprov PSSI Banten Pilar Saga Ichsan menyatakan, pihaknya optimistis klub asal Banten,…

2 hari ago

Bedah Rumah Berlanjut, Benyamin Davnie Targetkan 329 Unit RTLH di 2026

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menegaskan, pihaknya akan melanjutkan program bedah…

2 hari ago

Dehar Fest SMPN 8 Tangerang Selatan, Beri ‘Perpisahan’ Berkesan

POSRAKYAT.ID – Ketua Pelaksana Dekotas Harmoni Festival (Dehar Fest) SMP Negeri 8 Kota Tangerang Selatan,…

2 hari ago

Stagnasi Kepemimpinan di Tangsel, Dodi Prasetya: Minim Regenerasi Hambat Kinerja Birokrasi

POSRAKYAT.ID – Pengamat dari LBH Tridharma Indonesia, Dodi Prasetya Azhari mengungkapkan, stagnasi kepemimpinan di Kota…

2 hari ago

Bapenda Sebut Kebijakan WFH Pengaruhi Pendapatan di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Kepala Bapenda Kota Tangerang Selatan Eki Herdiana menyatakan, di semester pertama, penerimaan pajak…

2 hari ago

Bangunan KUA Memprihatikan, DPRD Kota Tangerang Singgung Penyerahan Aset

POSRAKYAT.ID - Anggota DPRD Kota Tangerang Saiful Milah menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus segera memberikan…

3 hari ago

This website uses cookies.