Hukum & Kriminal

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Berhentikan Oknum Guru Asusila

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemberhentian sementara untuk oknum tenaga pendidik, terduga pelaku tindak asusila pada beberapa murid, di wilayah Serpong.

“Pihak sekolah juga telah menyampaikan surat, untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan hingga peristiwa ini tuntas,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Selasa 20 Januari 2026.

Selain memproses pemberhentian terhadap oknum itu, Dinas Pendidikan juga turut mendampingi para korban, bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami berharap hasilnya dapat segera keluar. Hasil tersebut, nantinya akan menjadi dasar untuk penentuan status kepegawaiannya (oknum tenaga pendidik). Karena, hal ini memang membutuhkan kepastian hukum, baik dari sisi orang tua, keluarga, maupun terduga pelaku,” jelas Billy.

Billy mengaku, telah menyerahkan proses internal terduga pelaku, kepada Inspektorat Kota Tangsel. “Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus. Untuk sanksi kepegawaiannya akan diputuskan melalui BKPSDM. Langkah terdekat yang kami lakukan, adalah memproses pemberhentian sementaranya. Sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” bebernya.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui UPTD, terus mwndampingi seluruh keperluan para korban. Baik pendampingan proses hukum, maupun proses pemulihan terhadap psikologi para korban.

“Jangan sampai anak-anak akhirnya terima dampaknya dengan kejadian ini. Layanan psikolog, ini yang memang kita titik beratkan. Apa yang mereka sekarang alami, ini bisa jadi trauma kan nantinya. Ini harus kita perbaiki psikisnya, jangan sampai menjadi pelaku, atau bahkan dia menjadi korban seumur hidup,” tegas Tri.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebut, ia belum mengetahui adanya kasus pelecehan terhadap peserta didik di wilayah Serpong tersebut.

“Jujur saya belum dapat laporan. Nanti akan kita komunikasikan. Yang pasti, pelakunya harus mendapat hukuman yang berat. Karena ini sudah menghancurkan masa depan anak bangsa,” papar Benyamin.

Oleh karena itu, saya minta juga baik dari guru maupun dari orang tua. Peningkatan pengawasan terhadap anak-anak kita ini harus kita lakukan. Pasti akan saya berikan sanksi yang berat buat gurunya, sesuai dengan kapasitas kami di pemerintah. Kalau hukum pidananya saya serahkan kepada aparat penegak hukum,” tukasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Yayasan Hidayah dan Kecamatan Serut Salurkan Donasi Bagi Bencana Sumatera

POSRAKYAT.ID – Dalam rangka membantu meringankan derita korban bencana banjir dan longsor Sumatera beberapa waktu…

3 hari ago

Meninggal Tenggelam, Warga Lebak Hanyut Hingga 11 Km di Sungai Ciujung

POSRAKYAT.ID - Warga Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Ikna (70), ditemukan meninggal dunia, usai hanyut sejauh…

4 hari ago

Kerja Sama Cilowong Berlanjut, Benyamin Ngaku Cipeucang Hanya Jadi Tempat Pembuangan Akhir

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie memaparkan perkembangan penanganan sampah, setelah berakhirnya…

4 hari ago

Kota Tangerang Selatan Segera Miliki Gedung Pengadilan Negeri

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan segera membangun…

4 hari ago

Operasi Gurita Bea Cukai, Edukasi dan Sosialisasi Aturan BKC

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten lakukan pengawasan peredaran rokok ilegal melalui operasi rutin bertajuk Operasi…

4 hari ago

Perkumpulan Intelektual Pemuda Dorong Kolaboratif Dukung Indonesia Emas

POSRAKYAT.ID – DPP Perkumpulan Intelektual Pemuda (PIP) Indonesia, menggelar simposium, dalam rangka memberikan semangat bagi…

5 hari ago

This website uses cookies.