Hukum & Kriminal

Dinas Pendidikan Tangerang Selatan Berhentikan Oknum Guru Asusila

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Billy Sukarsana menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemberhentian sementara untuk oknum tenaga pendidik, terduga pelaku tindak asusila pada beberapa murid, di wilayah Serpong.

“Pihak sekolah juga telah menyampaikan surat, untuk melakukan pemberhentian sementara terhadap yang bersangkutan hingga peristiwa ini tuntas,” ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Selasa 20 Januari 2026.

Selain memproses pemberhentian terhadap oknum itu, Dinas Pendidikan juga turut mendampingi para korban, bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangsel.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami berharap hasilnya dapat segera keluar. Hasil tersebut, nantinya akan menjadi dasar untuk penentuan status kepegawaiannya (oknum tenaga pendidik). Karena, hal ini memang membutuhkan kepastian hukum, baik dari sisi orang tua, keluarga, maupun terduga pelaku,” jelas Billy.

Billy mengaku, telah menyerahkan proses internal terduga pelaku, kepada Inspektorat Kota Tangsel. “Inspektorat melakukan pemeriksaan khusus. Untuk sanksi kepegawaiannya akan diputuskan melalui BKPSDM. Langkah terdekat yang kami lakukan, adalah memproses pemberhentian sementaranya. Sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap,” bebernya.

Terpisah, Kepala UPTD PPA Kota Tangsel, Tri Purwanto menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui UPTD, terus mwndampingi seluruh keperluan para korban. Baik pendampingan proses hukum, maupun proses pemulihan terhadap psikologi para korban.

“Jangan sampai anak-anak akhirnya terima dampaknya dengan kejadian ini. Layanan psikolog, ini yang memang kita titik beratkan. Apa yang mereka sekarang alami, ini bisa jadi trauma kan nantinya. Ini harus kita perbaiki psikisnya, jangan sampai menjadi pelaku, atau bahkan dia menjadi korban seumur hidup,” tegas Tri.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie menyebut, ia belum mengetahui adanya kasus pelecehan terhadap peserta didik di wilayah Serpong tersebut.

“Jujur saya belum dapat laporan. Nanti akan kita komunikasikan. Yang pasti, pelakunya harus mendapat hukuman yang berat. Karena ini sudah menghancurkan masa depan anak bangsa,” papar Benyamin.

Oleh karena itu, saya minta juga baik dari guru maupun dari orang tua. Peningkatan pengawasan terhadap anak-anak kita ini harus kita lakukan. Pasti akan saya berikan sanksi yang berat buat gurunya, sesuai dengan kapasitas kami di pemerintah. Kalau hukum pidananya saya serahkan kepada aparat penegak hukum,” tukasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Kepala Dinas Pendidikan Tangsel Apresiasi Yayasan Balapentas Madani Peduli

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Deden Deni mengaku, kehadiran Yayasan Balapentas…

1 hari ago

Lewat TSLP, Perumdam TKR Fasilitasi Sambungan Air Bersih bagi Masjid di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID – Sebagai bentuk Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP), Perusahaan Umum Daerah Air…

4 hari ago

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

5 hari ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

5 hari ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

6 hari ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

1 minggu ago

This website uses cookies.