Hukum & Kriminal

Tuding Bohong lewat Medsos, Saksi Penggerebekan Narkoba di Kedaung Tempuh Jalur Hukum

POSRAKYAT.ID  – Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, menempuh jalur hukum, usai sebuah video yang tersebar dengan narasi palsu, soal kejadian penggerebekan itu.

Melalui Kuasa Hukumnya dari IMS Lawfirm, Ade menceritakan kejadian sebenarnya pada penggerebekan itu. “Saya sebagai saksi melihat sendiri, bahwa dalam penggerebekan itu ada 30 kilogram sabu, yang masih terbungkus dalam koper,” kata Ade, Selasa 16 Desember 2025.

Akan tetapi, sambung Ade, dalam narasi video di media sosial (Medsos), menuding bahwa total sabu di kejadian sebanyak 50 kilogram. “Di video, orang ini bilang ada 20 kilogram yang digelapkan. Jadi dengan video itu, saya merasa adanya indikasi penyebaran berita bohong, dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di penggerebekan itu,” tegas Ade.

Isram, selaku Kuasa Hukum Ade dari IMS Lawfirm & Associates mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa akun tiktok ke Polda Metro Jaya. “Tidak ada penggelapan,” beber Isram.

Menurutnya, akibat beredarnya video tersebut, kesaksian kliennya seolah tidak benar. Padahal, lanjut Isram, pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti.

“Laporan sudah kami buat. Video tersebut jelas merugikan klien kami. Sementara pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Secara resmi, imbuh Isram, IMS Lawfirm telah melaporkan pemilik akun berinisial MS ke Polda Metro Jaya, pada 12 Desember 2025. Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yakni Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

12 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

3 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.