Hukum & Kriminal

Tuding Bohong lewat Medsos, Saksi Penggerebekan Narkoba di Kedaung Tempuh Jalur Hukum

POSRAKYAT.ID  – Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, menempuh jalur hukum, usai sebuah video yang tersebar dengan narasi palsu, soal kejadian penggerebekan itu.

Melalui Kuasa Hukumnya dari IMS Lawfirm, Ade menceritakan kejadian sebenarnya pada penggerebekan itu. “Saya sebagai saksi melihat sendiri, bahwa dalam penggerebekan itu ada 30 kilogram sabu, yang masih terbungkus dalam koper,” kata Ade, Selasa 16 Desember 2025.

Akan tetapi, sambung Ade, dalam narasi video di media sosial (Medsos), menuding bahwa total sabu di kejadian sebanyak 50 kilogram. “Di video, orang ini bilang ada 20 kilogram yang digelapkan. Jadi dengan video itu, saya merasa adanya indikasi penyebaran berita bohong, dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di penggerebekan itu,” tegas Ade.

Isram, selaku Kuasa Hukum Ade dari IMS Lawfirm & Associates mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa akun tiktok ke Polda Metro Jaya. “Tidak ada penggelapan,” beber Isram.

Menurutnya, akibat beredarnya video tersebut, kesaksian kliennya seolah tidak benar. Padahal, lanjut Isram, pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti.

“Laporan sudah kami buat. Video tersebut jelas merugikan klien kami. Sementara pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Secara resmi, imbuh Isram, IMS Lawfirm telah melaporkan pemilik akun berinisial MS ke Polda Metro Jaya, pada 12 Desember 2025. Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yakni Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

20 jam ago

Oknum Jaksa di Banten Diduga Edarkan Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum

POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…

23 jam ago

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Lakukan Langkah Preventif, Jaga Kualitas Air di Musim Kemarau

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…

1 hari ago

Komisi Pemberantasan Korupsi Singgung Gaya Hidup ASN Saat Sambangi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…

2 hari ago

Ratusan Mitra Grab Indonesia Berangkat Umrah, Ini Kata Gus Irfan

POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…

5 hari ago

Doakan Jurnalis dan Awak Kapal di Erupsi Anak Krakatau, Ini Kata Pilar Saga Ichsan

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…

6 hari ago

This website uses cookies.