Hukum & Kriminal

Tuding Bohong lewat Medsos, Saksi Penggerebekan Narkoba di Kedaung Tempuh Jalur Hukum

POSRAKYAT.ID  – Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah Kedaung, Pamulang, menempuh jalur hukum, usai sebuah video yang tersebar dengan narasi palsu, soal kejadian penggerebekan itu.

Melalui Kuasa Hukumnya dari IMS Lawfirm, Ade menceritakan kejadian sebenarnya pada penggerebekan itu. “Saya sebagai saksi melihat sendiri, bahwa dalam penggerebekan itu ada 30 kilogram sabu, yang masih terbungkus dalam koper,” kata Ade, Selasa 16 Desember 2025.

Akan tetapi, sambung Ade, dalam narasi video di media sosial (Medsos), menuding bahwa total sabu di kejadian sebanyak 50 kilogram. “Di video, orang ini bilang ada 20 kilogram yang digelapkan. Jadi dengan video itu, saya merasa adanya indikasi penyebaran berita bohong, dan tidak sesuai dengan apa yang terjadi di penggerebekan itu,” tegas Ade.

Isram, selaku Kuasa Hukum Ade dari IMS Lawfirm & Associates mengatakan, pihaknya telah melaporkan beberapa akun tiktok ke Polda Metro Jaya. “Tidak ada penggelapan,” beber Isram.

Menurutnya, akibat beredarnya video tersebut, kesaksian kliennya seolah tidak benar. Padahal, lanjut Isram, pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian dan tidak menyaksikan langsung proses penggeledahan maupun penghitungan barang bukti.

“Laporan sudah kami buat. Video tersebut jelas merugikan klien kami. Sementara pengunggah video tidak berada di lokasi kejadian,” jelasnya.

Secara resmi, imbuh Isram, IMS Lawfirm telah melaporkan pemilik akun berinisial MS ke Polda Metro Jaya, pada 12 Desember 2025. Dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE, yakni Pasal 45 ayat 6 juncto Pasal 27A dan/atau Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Dion Prasetyo

Recent Posts

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

3 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

3 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

4 hari ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

6 hari ago

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

1 minggu ago

This website uses cookies.