Birokrasi

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID – Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra menyebut, terdapat lima pokok pikiran dalam rencana strategis, pada Kemenko tersebut.

“Mulai dari pengarusutamaan HAM, transformasi digital untuk integrasi sistem hukum dan keimigrasian. Penguatan kolaborasi lintas sektor dan global, reformasi birokrasi untuk mempercepat koordinasi. Hingga penguatan kelembagaan dan SDM sebagai penopang modernisasi kerja,” ujar Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya, Jumat 5 Desember 2025.

Sepanjang 2025, pihaknya mencatat berbagai capaian koordinatif di empat sektor prioritas. Di bidang hukum, koordinasi terwujud dalam harmonisasi data hukum nasional.

“Penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan pembaruan hukum pidana, penguatan arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, serta integrasi layanan kewarganegaraan,” terangnya.

Di bidang HAM, tambah Yusril lagi, kementerian koordinator berperan dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu. Penguatan isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas. Juga peningkatan pelaporan instrumen HAM internasional, hingga dialog isu HAM di Papua.

“Di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, koordinasi secara maksimal pada pencegahan keberangkatan ribuan jemaah haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons, dan penanganan Persons of Filipino Descent,” bebernya.

Penguatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB pemeriksaan kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola pos lintas batas, turut menjadi fokus.

“Evaluasi kerja sama imigrasi pusat-daerah, juga dilakukan untuk memastikan konsistensi pelayanan publik. Pada sisi internal, Sekretariat Kemenko memperkuat tata kelola melalui digitalisasi administrasi. Modernisasi publikasi informasi, dan peningkatan sistem pengaduan masyarakat, sebagai upaya meningkatkan transparansi layanan,” ungkap Yusril.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas, Otto Hasibuan menegaskan, tahun 2026 adalah masa implementasi. “Setelah pondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,” tegas Otto.

Kemenko Kumham Imipas berkomitmen memastikan seluruh kebijakan, bergerak dalam satu kerangka terpadu menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

12 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

3 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.