Birokrasi

Yusril Ihza Mahendra Beberkan Sektor Strategis Kebijakan Nasional

POSRAKYAT.ID – Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) RI, Yusril Ihza Mahendra menyebut, terdapat lima pokok pikiran dalam rencana strategis, pada Kemenko tersebut.

“Mulai dari pengarusutamaan HAM, transformasi digital untuk integrasi sistem hukum dan keimigrasian. Penguatan kolaborasi lintas sektor dan global, reformasi birokrasi untuk mempercepat koordinasi. Hingga penguatan kelembagaan dan SDM sebagai penopang modernisasi kerja,” ujar Yusril Ihza Mahendra dalam rilisnya, Jumat 5 Desember 2025.

Sepanjang 2025, pihaknya mencatat berbagai capaian koordinatif di empat sektor prioritas. Di bidang hukum, koordinasi terwujud dalam harmonisasi data hukum nasional.

“Penguatan kebijakan Beneficial Ownership, penyelarasan pembaruan hukum pidana, penguatan arbitrase nasional, penyusunan peta jalan kekayaan intelektual, serta integrasi layanan kewarganegaraan,” terangnya.

Di bidang HAM, tambah Yusril lagi, kementerian koordinator berperan dalam penyelesaian kasus HAM berat masa lalu. Penguatan isu perempuan, pekerja migran, dan penyandang disabilitas. Juga peningkatan pelaporan instrumen HAM internasional, hingga dialog isu HAM di Papua.

“Di bidang keimigrasian dan pemasyarakatan, koordinasi secara maksimal pada pencegahan keberangkatan ribuan jemaah haji non-prosedural, fasilitasi Transfer of Sentenced Persons, dan penanganan Persons of Filipino Descent,” bebernya.

Penguatan pengawasan laut melalui penyusunan SKB pemeriksaan kapal, integrasi data dan regulasi TPPO, serta pemantauan tata kelola pos lintas batas, turut menjadi fokus.

“Evaluasi kerja sama imigrasi pusat-daerah, juga dilakukan untuk memastikan konsistensi pelayanan publik. Pada sisi internal, Sekretariat Kemenko memperkuat tata kelola melalui digitalisasi administrasi. Modernisasi publikasi informasi, dan peningkatan sistem pengaduan masyarakat, sebagai upaya meningkatkan transparansi layanan,” ungkap Yusril.

Sementara itu, Wakil Menteri Koordinator Kumham Imipas, Otto Hasibuan menegaskan, tahun 2026 adalah masa implementasi. “Setelah pondasi terbentuk, sistem harus berjalan dan menghasilkan dampak nyata. Itulah fokus kami pada 2026,” tegas Otto.

Kemenko Kumham Imipas berkomitmen memastikan seluruh kebijakan, bergerak dalam satu kerangka terpadu menuju Indonesia Emas 2045,” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

4 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

Perumdam TKR Beri Dukungan Cepat Pemadaman Kebakaran di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR), memberi dukungan cepat, dalam…

6 hari ago

This website uses cookies.