Birokrasi

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat yang menelan anggaran puluhan miliar gagal terlaksana, sebab masih banyaknya pedagang di luar Gedung Pasar Ciputat, yang dituding mendapat fasilitas.

“Untuk apa revitalisasi dengan memakan APBD sekian miliar, tapi pedagang di luar mendapat fasilitas-fasilitas yang cukup untuk pedagang itu. Dapat awning. Pedagang di dalam, yang mengikuti program revitalisasi menjadi korban. Mereka sepi pengunjung,” tegas Yuli, Jumat 28 November 2025.

P3C sempat mengusulkan pemagaran pada badan Jalan Haji Usman, namun, sambung Yuli, pekerjaan pemagaran tersebut tak kunjung terlaksana. “Kalau sudah ada di luar, mereka tidak akan pernah masuk. P3C kemarin sudah mengusulkan untuk pemagaran. Pemagaran di Jalan Haji Usman,” jelasnya.

Kemarin saya melihat sudah ada yang ngukur. Tapi kok sampai sekarang tidak terlaksana? Nah, itu yang saya bingung.
Apa sih yang membuat ini (pemagaran) tidak terlaksana? Padahal tanggal 19 ini (November 2025) mereka sudah SPK-nya,” tambahnya lagi.

Menurut Yuli, dengan adanya pagar di badan Jalan Haji Usman, akan ‘memaksa’ pedagang di lokasi tersebut pindah ke dalam Gedung Pasar Ciputat. “Sebenarnya, pemagaran itu untuk mengantisipasi pedagang yang di luar itu supaya masuk ke dalam (gedung pasar),” ungkapnya.

Yuli menilai, penertiban yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel beberapa waktu lalu, belum berdampak maksimal terhadap pedagang di dalam Gedung Pasar Ciputat.

“Kalau menurut saya kurang maksimal. Yang di Jalan Haji Usman malah lebih marak pedagangnya. Malah, fasilitasnya lebih nyaman mereka. Sekarang yang terisi di gedung cuma 20 persen mungkin,” beber Yuli.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) terus bertindak untuk mengatasi permasalahan di Pasar Ciputat.

Soal pemagaran, Bachtiar mengaku, hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). “Setau saya (kewenangan pemagaran) di dinas teknis (Dinas SDABMBK). Coba kami cek ya,” terang Bachtiar.

Ari Kristianto

Recent Posts

Susur Sungai Ciputat, Lurah Cipayung Temukan ‘Biang Kerok’ Banjir

POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…

3 jam ago

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

5 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

5 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

This website uses cookies.