Birokrasi

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat yang menelan anggaran puluhan miliar gagal terlaksana, sebab masih banyaknya pedagang di luar Gedung Pasar Ciputat, yang dituding mendapat fasilitas.

“Untuk apa revitalisasi dengan memakan APBD sekian miliar, tapi pedagang di luar mendapat fasilitas-fasilitas yang cukup untuk pedagang itu. Dapat awning. Pedagang di dalam, yang mengikuti program revitalisasi menjadi korban. Mereka sepi pengunjung,” tegas Yuli, Jumat 28 November 2025.

P3C sempat mengusulkan pemagaran pada badan Jalan Haji Usman, namun, sambung Yuli, pekerjaan pemagaran tersebut tak kunjung terlaksana. “Kalau sudah ada di luar, mereka tidak akan pernah masuk. P3C kemarin sudah mengusulkan untuk pemagaran. Pemagaran di Jalan Haji Usman,” jelasnya.

Kemarin saya melihat sudah ada yang ngukur. Tapi kok sampai sekarang tidak terlaksana? Nah, itu yang saya bingung.
Apa sih yang membuat ini (pemagaran) tidak terlaksana? Padahal tanggal 19 ini (November 2025) mereka sudah SPK-nya,” tambahnya lagi.

Menurut Yuli, dengan adanya pagar di badan Jalan Haji Usman, akan ‘memaksa’ pedagang di lokasi tersebut pindah ke dalam Gedung Pasar Ciputat. “Sebenarnya, pemagaran itu untuk mengantisipasi pedagang yang di luar itu supaya masuk ke dalam (gedung pasar),” ungkapnya.

Yuli menilai, penertiban yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel beberapa waktu lalu, belum berdampak maksimal terhadap pedagang di dalam Gedung Pasar Ciputat.

“Kalau menurut saya kurang maksimal. Yang di Jalan Haji Usman malah lebih marak pedagangnya. Malah, fasilitasnya lebih nyaman mereka. Sekarang yang terisi di gedung cuma 20 persen mungkin,” beber Yuli.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) terus bertindak untuk mengatasi permasalahan di Pasar Ciputat.

Soal pemagaran, Bachtiar mengaku, hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). “Setau saya (kewenangan pemagaran) di dinas teknis (Dinas SDABMBK). Coba kami cek ya,” terang Bachtiar.

Ari Kristianto

Recent Posts

Persempit Celah Korupsi di Tangsel, KPK Dorong Pemerintah Daerah Bangun Sistem dan Integritas

POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…

1 hari ago

Oknum Jaksa di Banten Diduga Edarkan Barang Bukti Narkoba, Ini Kata Pengamat Hukum

POSRAKYAT.ID - Kabar tak sedap beredar di Instansi Kejaksaan, di mana beredar informasi adanya oknum…

2 hari ago

Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Lakukan Langkah Preventif, Jaga Kualitas Air di Musim Kemarau

POSRAKYAT.ID - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang, melakukan…

2 hari ago

Komisi Pemberantasan Korupsi Singgung Gaya Hidup ASN Saat Sambangi Tangsel

POSRAKYAT.ID - Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kunto Ariawan…

2 hari ago

Ratusan Mitra Grab Indonesia Berangkat Umrah, Ini Kata Gus Irfan

POSRAKYAT.ID - Grab Indonesia memberangkatkan 105 mitra pengemudi untuk menunaikan ibadah umrah ke Tanah Suci.…

5 hari ago

Doakan Jurnalis dan Awak Kapal di Erupsi Anak Krakatau, Ini Kata Pilar Saga Ichsan

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel turut…

7 hari ago

This website uses cookies.