Birokrasi

Sebut Revitalisasi Gagal, P3C Tuding Pedagang di Luar Gedung Pasar Ciputat Dapat Fasilitas

POSRAKYAT.ID – Ketua Perkumpulan Pedagang Pasar Ciputat (P3C), Yuli Sarlis menyatakan, program revitalisasi Pasar Ciputat yang menelan anggaran puluhan miliar gagal terlaksana, sebab masih banyaknya pedagang di luar Gedung Pasar Ciputat, yang dituding mendapat fasilitas.

“Untuk apa revitalisasi dengan memakan APBD sekian miliar, tapi pedagang di luar mendapat fasilitas-fasilitas yang cukup untuk pedagang itu. Dapat awning. Pedagang di dalam, yang mengikuti program revitalisasi menjadi korban. Mereka sepi pengunjung,” tegas Yuli, Jumat 28 November 2025.

P3C sempat mengusulkan pemagaran pada badan Jalan Haji Usman, namun, sambung Yuli, pekerjaan pemagaran tersebut tak kunjung terlaksana. “Kalau sudah ada di luar, mereka tidak akan pernah masuk. P3C kemarin sudah mengusulkan untuk pemagaran. Pemagaran di Jalan Haji Usman,” jelasnya.

Kemarin saya melihat sudah ada yang ngukur. Tapi kok sampai sekarang tidak terlaksana? Nah, itu yang saya bingung.
Apa sih yang membuat ini (pemagaran) tidak terlaksana? Padahal tanggal 19 ini (November 2025) mereka sudah SPK-nya,” tambahnya lagi.

Menurut Yuli, dengan adanya pagar di badan Jalan Haji Usman, akan ‘memaksa’ pedagang di lokasi tersebut pindah ke dalam Gedung Pasar Ciputat. “Sebenarnya, pemagaran itu untuk mengantisipasi pedagang yang di luar itu supaya masuk ke dalam (gedung pasar),” ungkapnya.

Yuli menilai, penertiban yang dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangsel beberapa waktu lalu, belum berdampak maksimal terhadap pedagang di dalam Gedung Pasar Ciputat.

“Kalau menurut saya kurang maksimal. Yang di Jalan Haji Usman malah lebih marak pedagangnya. Malah, fasilitasnya lebih nyaman mereka. Sekarang yang terisi di gedung cuma 20 persen mungkin,” beber Yuli.

Terpisah, Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) terus bertindak untuk mengatasi permasalahan di Pasar Ciputat.

Soal pemagaran, Bachtiar mengaku, hal itu merupakan tanggung jawab Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK). “Setau saya (kewenangan pemagaran) di dinas teknis (Dinas SDABMBK). Coba kami cek ya,” terang Bachtiar.

Ari Kristianto

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

4 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

2 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

2 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.