Birokrasi

Kejaksaan Negeri Pulihkan Aset Pemkot Tangsel Hingga 84 Miliar

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) menerima pemulihan aset, yang mencapai Rp84 miliar.

“Ya tentu saya ingin memberikan apresiasi kepada Pak Kajari, dan seluruh jajaran, atas pemulihan aset-aset kita seperti itu,” kata Benyamin Davnie, di Balai Kota Tangsel, Senin 1 Desember 2025.

Benyamin mengaku tidak dapat menghafal jumlah luasan pemulihan aset tersebut. “Aduh, saya enggak hafal, satu-satunya. (Karena) Banyak, dan tersebar. Kebanyakan tanah ya,” sebut Benyamin.

Saya enggak hafal rinciannya. Yang pasti, totalnya Rp84 miliar. Tentu kalau masih ada lagi, kalau ada bersengketa lagi, ya nanti saya akan minta pendampingan lagi dari Pak Kajari,” tambahnya.

Pihaknya membantah, sengketa aset yang dipulihkan, berkaitan dengan pengembang yang ada di Kota Tangsel. “Bukan pengembang. Pengembang belum-belum sampai. Yang existing. Tanah-tanah asal eka kas desa kayaknya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Apreza Darul Putra menyatakan, sengketa-sengketa yang terdapat dalam pemulihan aset itu, antara lain adanya klaim sepihak dari penggugat, atau tergugat atas aset Pemkot Tangsel.

“Ada pihak-pihak yang mengklaim, bahwa itu punya ahli warisnya, dan sebagainya.
Kalau untuk secara teknisnya (perkara sengketa pemulihan aset), itu panjang kalau saya jelaskan sekarang,” beber Apreza.

Tapi pada dasarnya, seperti yang Pak Wali Kota tadi sampaikan, ini merupakan proses yang sudah panjang juga. Namun pada akhirnya, memang di tahun ini, kita berhasil memulihkan senilai Rp84 miliar dari aset-aset Pemerintah kota Tangerang Selatan itu,” lanjutnya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, terang Apreza, Kejari Tangsel siap membantu segala permasalahan sengketa aset yang ada di Kota Tangsel.

“Kami harus hadir bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Kami juga harus hadir bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimanapun kami mendapat tugas negara sebagai Jaksa Pengacara Negara, untuk semaksimal mungkin mem-backup dari pemerintahan ini,” tandas Apreza.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

13 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

3 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.