Birokrasi

Kejaksaan Negeri Pulihkan Aset Pemkot Tangsel Hingga 84 Miliar

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyebut, dari beberapa sengketa yang berhasil dimenangkan oleh Kejaksaan Negeri, Pemerintah Kota (Pemkot) menerima pemulihan aset, yang mencapai Rp84 miliar.

“Ya tentu saya ingin memberikan apresiasi kepada Pak Kajari, dan seluruh jajaran, atas pemulihan aset-aset kita seperti itu,” kata Benyamin Davnie, di Balai Kota Tangsel, Senin 1 Desember 2025.

Benyamin mengaku tidak dapat menghafal jumlah luasan pemulihan aset tersebut. “Aduh, saya enggak hafal, satu-satunya. (Karena) Banyak, dan tersebar. Kebanyakan tanah ya,” sebut Benyamin.

Saya enggak hafal rinciannya. Yang pasti, totalnya Rp84 miliar. Tentu kalau masih ada lagi, kalau ada bersengketa lagi, ya nanti saya akan minta pendampingan lagi dari Pak Kajari,” tambahnya.

Pihaknya membantah, sengketa aset yang dipulihkan, berkaitan dengan pengembang yang ada di Kota Tangsel. “Bukan pengembang. Pengembang belum-belum sampai. Yang existing. Tanah-tanah asal eka kas desa kayaknya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel, Apreza Darul Putra menyatakan, sengketa-sengketa yang terdapat dalam pemulihan aset itu, antara lain adanya klaim sepihak dari penggugat, atau tergugat atas aset Pemkot Tangsel.

“Ada pihak-pihak yang mengklaim, bahwa itu punya ahli warisnya, dan sebagainya.
Kalau untuk secara teknisnya (perkara sengketa pemulihan aset), itu panjang kalau saya jelaskan sekarang,” beber Apreza.

Tapi pada dasarnya, seperti yang Pak Wali Kota tadi sampaikan, ini merupakan proses yang sudah panjang juga. Namun pada akhirnya, memang di tahun ini, kita berhasil memulihkan senilai Rp84 miliar dari aset-aset Pemerintah kota Tangerang Selatan itu,” lanjutnya.

Sebagai Jaksa Pengacara Negara, terang Apreza, Kejari Tangsel siap membantu segala permasalahan sengketa aset yang ada di Kota Tangsel.

“Kami harus hadir bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan. Kami juga harus hadir bagi Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Bagaimanapun kami mendapat tugas negara sebagai Jaksa Pengacara Negara, untuk semaksimal mungkin mem-backup dari pemerintahan ini,” tandas Apreza.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Susur Sungai Ciputat, Lurah Cipayung Temukan ‘Biang Kerok’ Banjir

POSRAKYAT.ID - Lurah Cipayung Dini Nurlianti mengungkapkan, sejumlah titik di Sungai Ciputat, mengalami pendangkalan akibat…

2 jam ago

Pesan Bambang Noertjahjo Kepada Puluhan Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Bambang Noertjahjo mengatakan, dana santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada…

3 hari ago

AKT Geber Proyek Pengelolaan Air di Kota Tangerang, Kepala BPKD Masih Bungkam

POSRAKYAT.ID - PT Air Kota Tangerang (AKT) telah melaksanakan proyek pembangunan pengelolaan air bersih yang…

4 hari ago

Pungutan Pajak Toko Modern di Daerah, Ini Jenisnya

POSRAKYAT.ID - Perkembangnya keberadaan toko modern di perkotaan, tentunya menjadi keuntungan tersendiri bagi pemerintah daerah.…

4 hari ago

Operasi ASAP Bea Cukai, Sasar Perusahaan Logistik Tangerang Raya

POSRAKYAT.ID - Sebagai upaya pencegahan peredaran rokok ilegal di wilayah Tangerang Raya, Kantor Wilayah (Kanwil)…

5 hari ago

Gulirkan Program Green, Clean dan Healthy, DLH Tangsel Singgung Kontribusi Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosiyatullah mengungkapkan, kontribusi masyarakat sangat…

6 hari ago

This website uses cookies.