Birokrasi

8 Area Celah Korupsi di Tangerang Selatan Disorot KPK RI

POSRAKYAT.ID – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, terdapat delapan area yang menjadi celah korupsi di Tangerang Selatan.

Pada rapat koordinasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bahtiar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot), bergerak nyata dalam pencegahan korupsi.

“Hari ini kita memberikan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan yang ada di Tangsel. Ada 8 area yang kita berikan evaluasi. Ada perencanaan, penganggaran, pengadaan barang jasa, kemudian manajemen ASN, dan pemerintahan publik,” kata Bahtiar, Selasa 14 Oktober 2025.

Kita berharap tingkat kualitasnya betul-betul real. Tidak hanya sekedar kualitas saja, tapi seimbang dengan hasil yang nyata. Supaya masyarakat betul-betul merasakan, keberadaan Pemkot Tangsel ini yang lebih bermanfaat,” tambahnya.

Bahtiar juga mengingatkan, agar jajaran pejabat di Pemkot Tangsel, memiliki integritas yang baik. “Supaya segala macam niat untuk menyalahgunakan wewenang itu, itu betul-betul hilang. Kita memberikan penguatan integritas kepada Pemkot Tangsel ini. Agar pada saat mereka menjalankan (pekerjaan), aroma untuk menyimpang atau korupsi ini, tidak terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan, pihaknya akan melakukan penajaman pada celah-celah korupsi.

“Kemudian peningkatan peran Inspektorat. Bukan saja harus proaktif, mereka (pejabat Inspektorat) harus proaktif untuk melakukan pengawasan. Mulai dari perencanaan, sampai dengan evaluasi. Ini akan menjadi catatan dan perhatian kita, untuk meningkatkan kualitas-kualitas pelayanan publik dan seterusnya,” ungkap Benyamin.

Benyamin mengaku, dengan adanya rapat koordinasi tersebut, pihaknya mendapatkan pemahaman tentang pencegahan korupsi. “Ada pemahaman yang lebih baik. Harus terus kita naikin (skor pencegahan korupsi),” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

KONI Banten ‘Pelototi’ Kesiapan Kota Tangerang Selatan di Porprov 2026

POSRAKYAT.ID — Ketua KONI Provinsi Banten Agus Rasyid menegaskan, dengan adanya Surat Keputusan (SK) Panitia…

3 hari ago

Helita Bakal Layani Masyarakat Tangerang Selatan 24 Jam

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie memastikan, layanan berbasis aplikasi whatsapp bernama Helita,…

3 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Sibuk Benahi Taman di Tengah Efisiensi?

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengaku, pihaknya tengah membangun beberapa taman,…

3 hari ago

Relokasi Bank Syariah Nasional ke Serpong Utara, Sebut Beri Pelayanan Maksimal

POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Bank Syariah Nasional (BSN) Alex Sofjan Nor menyebut, relokasi Kantor Cabang…

4 hari ago

PSSI Tangerang Selatan Gelar Kursus Lisensi Pelatih Sepak Bola

POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Kota (Askot) PSSI Tangerang Selatan (Tangsel) Erlangga Yudha Nugraha menyatakan, guna…

6 hari ago

Mika Daycare Serpong, Dukung Tumbuh Kembang Anak di Perkotaan

POSRAKYAT.ID – Di tengah meningkatnya kebutuhan layanan childcare berkualitas bagi keluarga urban, Mika Daycare &…

1 minggu ago

This website uses cookies.