Birokrasi

8 Area Celah Korupsi di Tangerang Selatan Disorot KPK RI

POSRAKYAT.ID – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Bahtiar Ujang Purnama menyatakan, terdapat delapan area yang menjadi celah korupsi di Tangerang Selatan.

Pada rapat koordinasi Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Bahtiar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot), bergerak nyata dalam pencegahan korupsi.

“Hari ini kita memberikan evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan yang ada di Tangsel. Ada 8 area yang kita berikan evaluasi. Ada perencanaan, penganggaran, pengadaan barang jasa, kemudian manajemen ASN, dan pemerintahan publik,” kata Bahtiar, Selasa 14 Oktober 2025.

Kita berharap tingkat kualitasnya betul-betul real. Tidak hanya sekedar kualitas saja, tapi seimbang dengan hasil yang nyata. Supaya masyarakat betul-betul merasakan, keberadaan Pemkot Tangsel ini yang lebih bermanfaat,” tambahnya.

Bahtiar juga mengingatkan, agar jajaran pejabat di Pemkot Tangsel, memiliki integritas yang baik. “Supaya segala macam niat untuk menyalahgunakan wewenang itu, itu betul-betul hilang. Kita memberikan penguatan integritas kepada Pemkot Tangsel ini. Agar pada saat mereka menjalankan (pekerjaan), aroma untuk menyimpang atau korupsi ini, tidak terjadi,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengungkapkan, sebagai upaya pencegahan, pihaknya akan melakukan penajaman pada celah-celah korupsi.

“Kemudian peningkatan peran Inspektorat. Bukan saja harus proaktif, mereka (pejabat Inspektorat) harus proaktif untuk melakukan pengawasan. Mulai dari perencanaan, sampai dengan evaluasi. Ini akan menjadi catatan dan perhatian kita, untuk meningkatkan kualitas-kualitas pelayanan publik dan seterusnya,” ungkap Benyamin.

Benyamin mengaku, dengan adanya rapat koordinasi tersebut, pihaknya mendapatkan pemahaman tentang pencegahan korupsi. “Ada pemahaman yang lebih baik. Harus terus kita naikin (skor pencegahan korupsi),” tandasnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Praktisi Hukum Tantang APH Buka Kasus Penggelapan Oknum Pegawai Perumda TB

POSRAKYAT.ID - Praktisi Hukum dari Universitas Pamulang (Unpam) Andre Scondery mengungkapkan, kasus dugaan penggelapan yang…

10 jam ago

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terus Evaluasi Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan terus mengevaluasi…

2 hari ago

Kota Pagar Alam ‘Intip’ Digitalisasi Pengelolaan PAD di Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID – Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan Rahayu Sayekti menyatakan, pihaknya kedatangan…

2 hari ago

Tangsel One, Platform Pelayanan Publik yang Bakal Dilengkapi AI

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Komifo Kota Tangsel Tb. Asep Nurdin menyatakan, platform pelayanan publik Tangsel…

3 hari ago

Dugaan Penggelapan Oknum Pegawai Tirta Benteng, Joko Surana Irit Bicara

POSRAKYAT.ID - Direktur Teknik Perumda Tirta Benteng Joko Surana, enggan menanggapi soal kasus dugaan penggelapan…

5 hari ago

Operasi Asap Bea Cukai, Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 Miliar

POSRAKYAT.ID - Direktur Jenderal Bea Cukai Letjen (Purn) Djaka Budhi Utama mengungkapkan, hasil Operasi Asap…

5 hari ago

This website uses cookies.