POSRAKYAT.ID – Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten, bersama dengan Kepala Satuan Kerja di Provinsi Banten kembali menyampaikan kinerja Kemenkeu Provinsi Banten dalam Konferensi Pers Alco pada Selasa, 28 November 2023.
Konferensi Pers ini dihadiri oleh Pimpinan Unit Eselon II di lingkungan Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Banten yaitu Kepala Kanwil Bea dan Cukai Rahmat Subagio, Kepala Kanwil Direktorat Pajak Cucu Supriatna, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Djanurindro Wibowo, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Sugiarto, Kepala KPU Bea Cukai Soekarno Hatta Gatot Sugeng Wibowo, dan Local Expert Universitas Tirtayasa, Hady Sutjipto.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Perbendaharaan Provinsi Banten sekaligus selaku Kepala Perwakilan Kemenkeu Banten yang menyampaikan realisasi APBN di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 30 Oktober 2023.
Realisasi belanja APBN mencapai Rp20,73 triliun atau 77,99 persen dari pagu anggaran, terkontraksi 2,60 persen jika melihat periode yang sama tahun anggaran sebelumnya.
Realisasi belanja APBN di Banten menunjukkan kinerja yang baik dan sesuai dengan target pemerintah. “Kami terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, serta pemerintah daerah untuk memastikan penyerapan anggaran berjalan optimal dan tepat sasaran” ujar Sugiarto.
Realisasi Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Kanwil DJBC Banten bersama dengan KPU BC Soekarno-Hatta mengumumkan capaian realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai di wilayah Provinsi Banten sampai dengan 31 Oktober 2023. Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp10,75 triliun atau 82,90 persen dari target, setara tumbuh 4,57 persen.
Kepala Kanwil Bea dan Cukai Banten Rahmat Subagio mengatakan, bahwa kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten menunjukkan peningkatan yang signifikan.
“Kami terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan terhadap kegiatan impor, ekspor, dan cukai di wilayah kami. Kami juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendukung program pemerintah melalui fasilitas kepabeanan dan cukai bagi sektor-sektor yang membutuhkan,” kata Rahmat.
Penerimaan dari bea masuk Rp8,50 triliun, dan bea keluar Rp5,72 miliar. Sementara penerimaan cukai sebesar Rp2,24 triliun. Penerimaan bea masuk, oleh barang konsumsi dan kebutuhan bahan baku/penolong kebutuhan industri raw sugar.
Kanwil DJBC Paparkan Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Penerimaan cukai tumbuh positif karena pertumbuhan industri rokok elektrik serta kebijakan tarif cukai hasil tembakau, peningkatan volume produksi minuman mengandung etil alkohol, dan juga extra effort kegiatan pengawasan di bidang cukai.
Kinerja penerimaan kepabeanan dan cukai di Banten juga berdampak positif terhadap neraca perdagangan. Netto neraca perdagangan sampai dengan Oktober 2023 yaitu USD -1,94 Miliar atau menguat 14 persen.