Rakyat Bicara

Cabor Grass Track Berikan Reward Atlet dari ‘Urunan Kantong’ Kader

POSRAKYAT.ID – Ketua Cabang Olahraga (Cabor) Grass Track, Bahrudin menegaskan, para atletnya selalu mendapatkan reward, di tiap-tiap perlombaan. Reward tersebut, sambungnya, berasal dari ‘kantong’ kader, tanpa membebani APBD.

“Dari Cabor saya sendiri, dan komitmen dengan teman-teman, kalau memang kita sesuai target (menang perlombaan) ya, kita akan memberikan mereka bonus tambahan,” ungkap Bahrudin, Rabu 27 Agustus 2025.

Kalau uang kader dari kami ya, bukan dari Pemerintah Daerah (Pemda) ya. Mungkin dari kami di antara Rp3 juta, sampai Rp5 juta ya. Uang kita-kita sendiri ya, dari pengurus internal ya. Bukan dari bantuan (hibah),” tambahnya, di sela-sela acara Pemetaan dan Penyuluhan Cabor Atlet Porprov 2026.

Ketua Bidang Mobilitas Sumber Daya pada KONI Tangsel itu juga menuturkan, dalam perhelatan Porprov 2026 mendatang, pihaknya menargetkan 11 emas, untuk Cabor pada Ikatan Motor Indonesia (IMI).

“Yang pertama kemarin kita sudah ada grass track per orangan dan beregu. Terus road race per orangan beregu, sekarang nambah mini 4WD. Sekarang total emas yang kita rebutin delapan tambah tiga berarti sebelas, sebelas emas,” tegasnya.

Haji Pesek, sapaan akrabnya menyatakan, pihaknya juga menghendaki adanya perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel, dalam pembinaan atlet-atlet di Cabornya.

“Sampai detik ini kami tidak punya fasilitas yang permanen. Untuk saluran pendidikan ataupun tanding. Sejujurnya itu aja saya minta bantuan (Pemkot Tangsel),” papar Haji Pesek.

Saya sudah sempat mengajukan (Lapangan Roxy Ciputat) ke Wali Kota ya. Beliau bilang untuk sarana pendidikan. Maksud saya, kami ini ingin memanfaatkan jika pembangunan itu masih lama. Pemanfaatan sementara,” tambahnya.

Dion Prasetyo

Recent Posts

Soal Sampah, Pilar Saga Minta Asda dan Kepala DLH Tanggung Jawab

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan meminta, agar Asisten Daerah, dan Kepala…

3 hari ago

Soal Sampah, Pengamat Tantang DPRD Tangsel Beri Sanksi Kepala Daerah

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengatakan, dalam Undang-undang nomor 23 tahun…

3 hari ago

Pengamat: Dampak Korupsi Pengelolaan Sampah, dan Gagalnya Kinerja Ben-Pilar

POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara, Dian Eka Prastiwi mengungkapkan, isu pengelolaan sampah di Kota…

3 hari ago

Angan-angan PSEL di Kota Tangerang Selatan

POSRAKYAT.ID - Salah seorang penggiat lingkungan yang enggan disebut namanya menyatakan, informasi 1000 ton sampah…

4 hari ago

Sisir Wilayah Kabupaten Tangerang, Bea Cukai Banten Gencarkan Taat BKC

POSRAKYAT.ID- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten menggelar Operasi Gurita di wilayah pengawasannya, pada…

2 minggu ago

Perumdam TKR Beri Sambungan Air Bersih Bagi Warga di TPA Jatiwaringin

POSRAKYAT.ID – Guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di sekitar TPA Jatiwaringin, Perumdam Tirta…

2 minggu ago

This website uses cookies.