Politik

Tantang Putus Oligo, Adib Sebut Program Jokowi di Kota Tangerang Gagal

POSRAKYAT.ID – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus tegas, dalam mengambil tindakan terhadap program PSEL warisan Jokowi.

Ia bahkan menantang, agar Pemkot Tangerang memutus kontrak kerja sama dengan Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN). Sebab, program PSEL, yang jalan di tempat, bahkan gagal total.

Dosen Unis Tangerang itu juga beranggapan, bahwa kerja sama tersebut cenderung dipaksakan. DPRD Kota Tangerang, sambungnya, harus mengambil tindakan, untuk menyelamatkan APBD.

“DPRD Kota Tangerang jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD Kota Tangerang, kami pertanyakan dalam permasalahan ini. Critical thinking kemana?” ungkap Adib, Kamis 28 Agustus 2025.

Program warisan Jokowi ini gagal total. Jangan sampai, kebijakan ini hanya akal-akalan untuk memberi karpet merah kepada oligarki. Kami mencurigai ada upaya permainan dalam masalah ini,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Direktur PT OISN, Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis melakukan pekerjaan di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang. Terlebih terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Sejak 9 Maret 2022, sampai saat ini, Oligo masih eksis di dalam proyek. Eksisnya itu, terbukti dengan melakukan kegiatan teknis dan pembiayaan. Sampai detik ini, kami tetap mengeluarkan biaya, dan melakukan kegiatan,” ujar Bobby.

Kita lakukan, baik dari sisi administrasi, baik dari sisi teknis. Semua kegiatan-kegiatan ini, kami lakukan ke Pemerintah Kota. Laporan kegiatan operasional, laporan kegiatan pembiayaan, kami laporkan,” tambahnya.

Bobby memastikan, laporan-laporan kegiatan dan pembiayaan tersebur, menjadi kewajiban OISN, sesuai dengan Perjanjian Kontrak bersama Pemkot Tangerang. “Khususnya laporan keuangan, itu kami harus sampaikan. Penggunaan pembiayaan atas proyek, beberapa yang sudah kami habiskan,” papar Bobby lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi memastikan, PSEL masih berproses, meski penandatanganan proyek insiasi Presiden Joko Widodo itu, telah berlangsung sejak 2022 silam.

“PSEL Kota Tangerang masih terus berproses. (Kendala) Terkait pembangunan, itu menjadi ranah pihak PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo), silahkan tanyakan langsung,” kata Wawan Fauzi, beberapa waktu lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

3 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

5 jam ago

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan…

5 jam ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

3 hari ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

3 hari ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

3 hari ago

This website uses cookies.