Politik

Tantang Putus Oligo, Adib Sebut Program Jokowi di Kota Tangerang Gagal

POSRAKYAT.ID – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus tegas, dalam mengambil tindakan terhadap program PSEL warisan Jokowi.

Ia bahkan menantang, agar Pemkot Tangerang memutus kontrak kerja sama dengan Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN). Sebab, program PSEL, yang jalan di tempat, bahkan gagal total.

Dosen Unis Tangerang itu juga beranggapan, bahwa kerja sama tersebut cenderung dipaksakan. DPRD Kota Tangerang, sambungnya, harus mengambil tindakan, untuk menyelamatkan APBD.

“DPRD Kota Tangerang jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD Kota Tangerang, kami pertanyakan dalam permasalahan ini. Critical thinking kemana?” ungkap Adib, Kamis 28 Agustus 2025.

Program warisan Jokowi ini gagal total. Jangan sampai, kebijakan ini hanya akal-akalan untuk memberi karpet merah kepada oligarki. Kami mencurigai ada upaya permainan dalam masalah ini,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Direktur PT OISN, Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis melakukan pekerjaan di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang. Terlebih terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Sejak 9 Maret 2022, sampai saat ini, Oligo masih eksis di dalam proyek. Eksisnya itu, terbukti dengan melakukan kegiatan teknis dan pembiayaan. Sampai detik ini, kami tetap mengeluarkan biaya, dan melakukan kegiatan,” ujar Bobby.

Kita lakukan, baik dari sisi administrasi, baik dari sisi teknis. Semua kegiatan-kegiatan ini, kami lakukan ke Pemerintah Kota. Laporan kegiatan operasional, laporan kegiatan pembiayaan, kami laporkan,” tambahnya.

Bobby memastikan, laporan-laporan kegiatan dan pembiayaan tersebur, menjadi kewajiban OISN, sesuai dengan Perjanjian Kontrak bersama Pemkot Tangerang. “Khususnya laporan keuangan, itu kami harus sampaikan. Penggunaan pembiayaan atas proyek, beberapa yang sudah kami habiskan,” papar Bobby lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi memastikan, PSEL masih berproses, meski penandatanganan proyek insiasi Presiden Joko Widodo itu, telah berlangsung sejak 2022 silam.

“PSEL Kota Tangerang masih terus berproses. (Kendala) Terkait pembangunan, itu menjadi ranah pihak PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo), silahkan tanyakan langsung,” kata Wawan Fauzi, beberapa waktu lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Tabungan Kurban Al Azhar BSD, Tanamkan Rasa Kepedulian Pada Siswa

POSRAKYAT.ID – Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, Al Azhar BSD, Kota Tangerang Selatan…

4 hari ago

Rayakan Idul Adha 2026, ‘Bos’ Tangerang Selatan Sebut Momen Refleksi Diri

POSRAKYAT.ID – Dalam perayaan Idul Adha 2026 ini, Wali dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan…

4 hari ago

Pemkot Tangsel Distribusikan Puluhan Sapi dan Kambing di Idul Adha 2026

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyiapkan 35 ekor sapi dan 60 ekor…

5 hari ago

Tekan Distribusi Rokok Ilegal, DJBC Sasar Perusahaan Jasa Titip di Kabupaten Tangerang

POSRAKYAT.ID - Dalam rangka menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Banten, Kantor Wilayah Direktorat…

5 hari ago

Lewat Shafara dan Digiwara, Bea Cukai Banten Perluas Dukungan bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten bersama dengan Pemerintah Provinsi Banten menggelar acara…

6 hari ago

Waspada Pangan Mengandung Formalin dan Rodamin di Pasar Serpong

POSRAKYAT.ID – Asda II Kota Tangerang Selatan Heru Agus Santoso menyatakan, pihaknya menemukan sejumlah pangan…

6 hari ago

This website uses cookies.