Politik

Tantang Putus Oligo, Adib Sebut Program Jokowi di Kota Tangerang Gagal

POSRAKYAT.ID – Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus tegas, dalam mengambil tindakan terhadap program PSEL warisan Jokowi.

Ia bahkan menantang, agar Pemkot Tangerang memutus kontrak kerja sama dengan Oligo Infra Swarna Nusantara (OISN). Sebab, program PSEL, yang jalan di tempat, bahkan gagal total.

Dosen Unis Tangerang itu juga beranggapan, bahwa kerja sama tersebut cenderung dipaksakan. DPRD Kota Tangerang, sambungnya, harus mengambil tindakan, untuk menyelamatkan APBD.

“DPRD Kota Tangerang jangan jadi bebek lumpuh. Sensitivitas dan keberpihakan DPRD Kota Tangerang, kami pertanyakan dalam permasalahan ini. Critical thinking kemana?” ungkap Adib, Kamis 28 Agustus 2025.

Program warisan Jokowi ini gagal total. Jangan sampai, kebijakan ini hanya akal-akalan untuk memberi karpet merah kepada oligarki. Kami mencurigai ada upaya permainan dalam masalah ini,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Direktur PT OISN, Bobby Roring menyatakan, pihaknya masih eksis melakukan pekerjaan di TPA Rawa Kucing, Kota Tangerang. Terlebih terkait proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

“Sejak 9 Maret 2022, sampai saat ini, Oligo masih eksis di dalam proyek. Eksisnya itu, terbukti dengan melakukan kegiatan teknis dan pembiayaan. Sampai detik ini, kami tetap mengeluarkan biaya, dan melakukan kegiatan,” ujar Bobby.

Kita lakukan, baik dari sisi administrasi, baik dari sisi teknis. Semua kegiatan-kegiatan ini, kami lakukan ke Pemerintah Kota. Laporan kegiatan operasional, laporan kegiatan pembiayaan, kami laporkan,” tambahnya.

Bobby memastikan, laporan-laporan kegiatan dan pembiayaan tersebur, menjadi kewajiban OISN, sesuai dengan Perjanjian Kontrak bersama Pemkot Tangerang. “Khususnya laporan keuangan, itu kami harus sampaikan. Penggunaan pembiayaan atas proyek, beberapa yang sudah kami habiskan,” papar Bobby lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi memastikan, PSEL masih berproses, meski penandatanganan proyek insiasi Presiden Joko Widodo itu, telah berlangsung sejak 2022 silam.

“PSEL Kota Tangerang masih terus berproses. (Kendala) Terkait pembangunan, itu menjadi ranah pihak PT. Oligo Infra Swarna Nusantara (Oligo), silahkan tanyakan langsung,” kata Wawan Fauzi, beberapa waktu lalu.

Ari Kristianto

Recent Posts

Efisiensi Anggaran, ASN Pemprov Banten Siap-siap Pakai Bus Jemputan

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi menyatakan, dalam rangka efisiensi anggaran dan…

18 jam ago

Jalankan ‘Perintah Mendagri’, Pemprov Banten Proyeksikan 200 Miliar ‘Kembali’ ke Masyarakat

POSRAKYAT.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi mengungkapkan, dalam rangka menjalankan amanat Surat…

20 jam ago

DJBC Provinsi Banten Dorong UMKM Siap Ekspor Lewat Sekolah Jawara Ekspor

POSRAKYAT.ID – DJBC Kantor Wilayah (Kanwil) Provinsi Banten, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM…

5 hari ago

Penghargaan Pemkot Tangsel Jadi Stimulan Enam Kelurahan Terbaik Soal Musrenbang

POSRAKYAT.ID – Kepala Bappelitbangda Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Fuad mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan penghargaan…

6 hari ago

RKPD 2027, Pemkot Tangerang Selatan Sibuk Wacana?

POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan memformulasikan Rencana…

6 hari ago

KSAP DPR RI Lakukan Studi Tiru WBBM ke Bea Cukai Banten

POSRAKYAT.ID – Biro Kerja Sama Antar Parlemen dan Organisasi Internasional (KSAP OI) Dewan Perwakilan Rakyat…

6 hari ago

This website uses cookies.