Dwi menegaskan, pencatatan pernikahan menjadi proses kependudukan yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. “Secara umum adminduk ini mempermudah akses layanan. Yang jelas, kalau adminduk itu kan ada pencatatan peristiwa penting. Peristiwa penting itu seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian,” paparnya.
Nah itu catatan penting. Kemudian ada yang administrasi kependudukan. KTP, KK. Makanya saya selalu menyebutkan, bahwa Dukcapil itu bukan layanan dasar, tetapi dasar dari layanan. Makanya sangat penting akan dokumen pendudukan. Jadi akses layanan publik,” tandas Dwi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menyatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih di Tangerang Selatan,…
POSRAKYAT.ID - Menteri Koperasi RI, Budi Arie Setiadi menghendaki 54 koperasi di seluruh kelurahan di…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie mengungkapkan, bantuan keuangan hasil Perjanjian Kerja Sama (PKS)…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang, Sachrudin menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan membebaskan beberapa lahan, di…
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni, bersama dua Wali Kota kembali menyusuri kali. Di Kali…
POSRAKYAT.ID - Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel, Muslim Nur menyatakan, sekira 1000 anak…
This website uses cookies.