Dwi menegaskan, pencatatan pernikahan menjadi proses kependudukan yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. “Secara umum adminduk ini mempermudah akses layanan. Yang jelas, kalau adminduk itu kan ada pencatatan peristiwa penting. Peristiwa penting itu seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian,” paparnya.
Nah itu catatan penting. Kemudian ada yang administrasi kependudukan. KTP, KK. Makanya saya selalu menyebutkan, bahwa Dukcapil itu bukan layanan dasar, tetapi dasar dari layanan. Makanya sangat penting akan dokumen pendudukan. Jadi akses layanan publik,” tandas Dwi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…
POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…
POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…
POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…
POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…
POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…
This website uses cookies.