Dwi menegaskan, pencatatan pernikahan menjadi proses kependudukan yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat. “Secara umum adminduk ini mempermudah akses layanan. Yang jelas, kalau adminduk itu kan ada pencatatan peristiwa penting. Peristiwa penting itu seperti akta kelahiran, akta perkawinan, akta perceraian,” paparnya.
Nah itu catatan penting. Kemudian ada yang administrasi kependudukan. KTP, KK. Makanya saya selalu menyebutkan, bahwa Dukcapil itu bukan layanan dasar, tetapi dasar dari layanan. Makanya sangat penting akan dokumen pendudukan. Jadi akses layanan publik,” tandas Dwi.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, kemacetan di ruas Jalan…
POSRAKYAT.ID — Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki wacana soal pengembangan…
This website uses cookies.