Gelaran nikah massal oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tangerang Selatan, Dwi Suryani menyatakan, pihaknya menggelar nikah massal, bagi puluhan pasangan yang belum mencatatkan pernikahannya.
“Mereka itu sudah melangsungkan pernikahannya, tetapi belum tercatat. Jadi mengesahkan secara negaranya, sehingga ada untuk kepastian hukumnya,” kata Dwi, Sabtu 26 Juli 2025 kemarin.
Puluhan pasangan tersebut, merupakan pasangan non muslim. “Kalau pencatatan sipil itu untuk yang non-muslim. Hari ini kita ada 20 pasangan,” jelas Dwi lagi.
Dwi mengungkapkan, pasangan-pasangan itu telah menjalani pernikahan tanpa legalitas negara. “Ada yang sudah 41 tahun menikah, tetapi belum tercatat. Ada yang 25 tahun, ini bervariasi lah,” paparnya.
Ada yang baru 1 bulan, ada yang sampai 41 tahun. Paling lama 41 tahun. Dan mereka menyambut baik, berbahagia. Jadi ada kepastian hukum lah ya bagi mereka,” tambah Dwi.
Menurut Dwi, legalitas negara sangat penting bagi putra-putri mereka, di kemudian hari. “(Penting) Baik bagi pasangan, maupun bagi anak-anaknya nanti. Ada kepastian hukum. Di mana kalau sudah tercatat itu, mereka mendapatkan hak-haknya,” ujar Sekretaris Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan itu.
Misalnya, nanti untuk pembagian warisnya sudah jelas. Itu untuk bagi-bagi mereka itu sudah sama. Jadi itu (pencatatan dan legalitas pernikahan) manfaatnya ya,” sambungnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.