Rakyat Bicara

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID – Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026, November mendatang, pihaknya terus meningkatkan persiapan, dan harmonisasi.

Ica sapaan akrab Ketua KONI menyatakan, KONI Tangsel juga telah memastikan tiap-tiap cabang olahraga (Cabor), yang nantinya akan bertanding di luar Kota Tangsel, sebab ketidaktersediaan venue.

“Kalau yang di luar Tangsel, insyaallah semuanya rapih yah. Karena nanti kan ada official dari KONI ke Cabor masing-masing. Untuk harmonisasi dengan Dinas Pemuda dan Olahraga, kita tetap harmonis. Dari awal sampai sekarang tidak pernah ada kendala,” tegas Ica lewat pesan Whatsappnya, Jumat 16 Oktober 2026.

Terpisah, Ketua Cabor Atletik Gatot Sukartono menuturkan, para atlet atletik saat ini melakukan latihan di Komando Pembina Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) TNI, yang terletak di bilangan Setu, Kota Tangsel.

Namun, sambungnya, arena pertandingan untuk Cabor atletik, akan menggunakan Stadion Benteng, Kota Tangerang. “Latihan mah di lapangan mana juga bisa. Kalau untuk pertandingan standar, harus lapangan yang sesuai aturan,” beber Gatot.

Atletik nanti akan di Stadion Benteng. Tidak ada masalah, selama ini persiapannya tidak ada masalah. Selama ini kita latihan di Kodiklat. Sejauh ini kita tidak ada kendala. Kita juga kan kerja sama dengan Kota Tangerang,” tambahnya.

Sebelumnya, Politisi Partai Demokrat Kota Tangsel, Julham Firdaus meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) bekerja maksimal dalam menyelesaikan pekerjaan rumah (PR) yang belum selesai, terutama di bidang prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Pernyataan Julham tersebut, menyinggung langkah Pemkot Tangsel yang memilih sewa venue cabang olah raga (Cabor) ke pihak swasta, untuk pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Banten 2026 mendatang.

“Kalau ingin melakukan kegiatan-kegiatan pembangunan itu kan harus menyelesaikan dulu PR-PR sebelumnya. Alasan keterbatasan lahan, kita masih punya banyak PR tentang PSU, tentang penyerahan aset,” kata Julham.

Pihaknya pun meminta, agar Pemkot dapat berlaku tegas terhadap para pengembang, yang hingga saat ini belum juga menyerahkan kewajibannya kepada pemerintah.

“Masih banyak juga kan. Ini kan lucu gitu loh. Jangan sampai, terkesan Pemkot kita itu lemah dalam menegakkan aturan. Pemkot Tangsel harus mempunyai ketegasan untuk melakukan pengambilan haknya,” tegas Julham.

Ari Kristianto

Recent Posts

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

27 menit ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

5 jam ago

CSR Grab-OVO di Program MBG di Tangerang Selatan Dilirik Wamenkum Digi

POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…

1 hari ago

Pemerintah Kota Tangsel Fasilitasi Sertifikasi Halal Gratis bagi UMKM

POSRAKYAT.ID – Jelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan…

3 hari ago

Tinjau Taman Mangu dan Pondok Safari, Pilar Ungkap Infrastruktur Hadapi Penghujan

POSRAKYAT.ID — Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pembangunan infrastruktur pengendali banjir saat…

1 minggu ago

Program Adiwiyata, Pemerintah Kota Tangsel Dorong Edukasi Kepedulian Lingkungan Sejak Dini

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Bani Khosyatullah mengungkapkan, Program Adiwiyata menjadi…

1 minggu ago

This website uses cookies.