Rakyat Bicara

Perda Pembangunan Kepemudaan Mandul, GMN Singgung ‘Pembiaran’ Pemuda di Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID — Dewan Pembina Gajah Muda Nusantara (GMN) Nonami menyatakan, keterlibatan pemuda dalam proses pembangunan di wilayah Provinsi Banten masih sangat minim. Meski terdapat regulasi yang mengatur tentang kepemudaan, namun pengaplikasian aturan itu, belum secara maksimal fi lapangan.

Melihat kondisi itu, sambung Nonami, banyak pemuda di provinsi yang bertajuk ‘tanah jawara’ itu, hanya sebatas menjadi juru parkir (jukir), hingga ‘pak ogah’. “Kurang respeknya dari pemerintahan kita sendiri. Kok masih pemuda jadi jukir. Apalagi sampai jukir liar gitu kan?” kata Bunda Nonami, sapaan akrabnya, Senin 19 Oktober 2026.

Bunda Nonami juga mengaskan, maraknya pemuda yang menjadi jukir dan ‘pak ogah’ itu, bentuk ketidakberpihakan program pemerintah, terhadap pemberdayaan pemuda. “Ya tentunya ketidakberpihakan kepada rakyat cilik ini yang kurang,” bebernya.

Banyak jukir liar di wilayah tersebut, lanjutnya, mengindikasikan bocornya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor perparkiran. Nonami juga menjelaskan, selain PAD yang bocor, penghasilan dari parkir, sangat rawan disalahgunakan oleh para pemuda tersebut.

“Kita sebutnya jukir liar kan, yang begitu kan nggak ada setoran (resmi ke pemerintah). Kalau memang dia ibaratnya mengelolanya dengan baik, PAD pemerintah juga akan maksimal,” tegasnya.

Berdasarkan informasi, peraturan resmi yang mengatur tentang kepemudaan di Provinsi Banten adalah Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 10 Tahun 2014 tentang Pembangunan Kepemudaan.

Dasar hukum dan tujuan yakni mengatur arah kebijakan untuk mewujudkan pemuda Banten yang berakhlak mulia, sehat, tangguh, cerdas, mandiri, dan profesional.
Ruang lingkup pelayanan kepemudaan melalui tiga pilar utama yakni, penyadaran pemuda (peningkatan kesadaran hukum, kebangsaan, dan kapasitas moral).

Pemberdayaan pemuda melalui kegiatan membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda dalam bidang wirausaha, organisasi, olahraga, seni, dan kepemimpinan. Pengembangan kepemudaan melalui fasilitasi bakat, minat, serta kapasitas intelektual.

Ari Kristianto

Recent Posts

Bea Cukai Tangerang Catat Penerimaan Rp2,77 Triliun hingga September 2026

POSRAKYAT.ID – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP A Tangerang mencatat realisasi…

1 jam ago

Pilar Saga Ichsan Tinjau Ruko Pasca Ledakan Pasar Cimanggis

POSRAKYAT.ID – Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menyatakan, pasca ledakan yang terjadi di…

2 jam ago

Transaksi Digital dan Non Tunai di Tangsel, Benyamin Davnie Singgung Dompet

POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie menyebut, digitalisasi transaksi pemerintahan turut mendukung…

3 hari ago

Dekati Porprov 2026, Ketua KONI Tangsel Pastikan Harmonisasi

POSRAKYAT.ID - Ketua KONI Kota Tangsel Mahludin menegaskan, mendekati Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten 2026,…

3 hari ago

Bea Cukai Banten Perkuat Dukungan UMKM melalui CVC di Trade Expo Indonesia 2026

POSRAKYAT.ID – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Provinsi Banten Ambang Priyonggo menyatakan, Bea Cukai akan…

3 hari ago

CSR Grab-OVO di Program MBG di Tangerang Selatan Dilirik Wamenkum Digi

POSRAKYAT.ID — Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkom Digi), Angga Raka Prabowo meninjau, pelaksanaan program…

4 hari ago

This website uses cookies.