“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada Rp47 miliar. Tugas kita adalah sosialisasi pencalonan. Mensosialisasikan terkait regulasi pencalonan dan kita hanya menerima pencalonan,” kata Ajat, Senin 29 April 2024 silam.
Dalam sosialisasinya, sambung Ajat, KPU Kota Tangsel memaparkan apa saja yang menjadi syarat-syarat jalur perseorangan, untuk maju menjadi Calon Kepala Daerah di kota bertajuk cerdas, modern dan regilius itu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Direktur Umum Perumda Tirta Benteng, Tommy Herdiansyah mengaku, pihaknya telah membuka beberapa posko…
POSRAKYAT.ID – Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman mengungkapkan, dalam penandatanganan kerja sama dengan…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengingatkan, agar para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mewaspadai, 'kerja sama siluman' yang kemungkinan dilakukan oleh…
POSRAKYAT.ID - Direktur Rumah Politik Fernando Emas mengatakan, penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipeucang oleh…
POSRAKYAT.ID – Owner MT Project EO, Metha menyatakan, gelaran wedding expo yang terlaksana di salah…
This website uses cookies.