Yoga mengungkapkan, Dinas PMPTSP Kota Tangsel akan mendukung para pelaku UMKM secara legalitas usaha. “Target utama kami adalah, memberikan pendampingan seluas-luasnya kepada pelaku UMKM,” papar Yoga.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha, Rosa mengatakan, program pendampingan dan penerbitan NIB oleh dinas, sangatlah membantu.
“Jadi bisa cepat dan mudah. Ternyata enggak sampai 15 menit, meskipun tadi sempat ada sedikit kendala di komputer. Tapi selesai kok. Dan yang paling penting, gratis!” terang Rosa.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.