Yoga mengungkapkan, Dinas PMPTSP Kota Tangsel akan mendukung para pelaku UMKM secara legalitas usaha. “Target utama kami adalah, memberikan pendampingan seluas-luasnya kepada pelaku UMKM,” papar Yoga.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha, Rosa mengatakan, program pendampingan dan penerbitan NIB oleh dinas, sangatlah membantu.
“Jadi bisa cepat dan mudah. Ternyata enggak sampai 15 menit, meskipun tadi sempat ada sedikit kendala di komputer. Tapi selesai kok. Dan yang paling penting, gratis!” terang Rosa.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.