Yoga mengungkapkan, Dinas PMPTSP Kota Tangsel akan mendukung para pelaku UMKM secara legalitas usaha. “Target utama kami adalah, memberikan pendampingan seluas-luasnya kepada pelaku UMKM,” papar Yoga.
Sementara itu, salah seorang pelaku usaha, Rosa mengatakan, program pendampingan dan penerbitan NIB oleh dinas, sangatlah membantu.
“Jadi bisa cepat dan mudah. Ternyata enggak sampai 15 menit, meskipun tadi sempat ada sedikit kendala di komputer. Tapi selesai kok. Dan yang paling penting, gratis!” terang Rosa.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.