Pipit menyatakan, jika para pedagang melihat gejala-gejala PMK, atau penyakit hewan, untuk segera melaporkan ke UPTD Puskeswan yang terletak di wilayah Jombang, Ciputat, Tangsel.
“Jika ada lapak yang mengalami kendala dengan kesehatan hewannya, bisa lapor ke kami, nanti kami datangi lapak. Kita utamakan yang laporan, karena pasti lebih urgent. Kalau tidak lapor, berarti tidak ada masalah,” tutur Pipit.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.