Kantor Kejaksaan Tinggi Banten. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Dian Eka Prastiwi menyatakan, kinerja Kejati Banten pasca penetapan tiga tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah pada DLH Kota Tangsel, terkesan ‘adem ayem’.
“Terkesan anteng ya. Kenapa sih adem ayem? Apakah proses hukumnya itu masih berjalan tapi secara diam-diam, atau ada intervensi kepentingan?” kata Dian, ditulis Kamis 22 Mei 2025.
Menurut Dian, kasus korupsi bernilai Rp75,9 miliar itu, bukanlah jumlah yang kecil. “Kalau memang ini ada ‘koordinasi’, maka logikanya kan uang itu dia tidak berhenti di situ saja kan. Kalau kita lihat ‘koordinasi’ di dalam proses korupsi itu, sering jadi ‘kode’ untuk bagi-bagi ke beberapa pihak. Bisa pihak internal maupun pihak eksternal,” tegas Dian.
Dengan begitu, lanjutnya, Kejati Banten sepantasnya membuka informasi kepada publik, siapa-siapa saja ‘aktor utama’ di balik kasus korupsi pengelolaan sampah itu. “Wajar bila publik itu harapannya besar terkait dengan perkembangan aktor-aktor lain yang nantinya terlibat di kasus ini. Soalnya kan jumlahnya cukup besar,” terangnya.
Dian mengungkapkan, dengan jumlah yang besar itu (Rp75,9 miliar), mustahil hanya empat tersangka yang terlibat. “Kejati Banten harus ada kejelasan. Siapa aja yang terlibat. Karena enggak mungkin hanya beberapa orang saja yang terlibat,” ungkap Dian.
Dian mensinyalir, kasus korupsi yang terjadi di tahun politik itu, menjadi dugaan adanya kemungkinan aliran dana untuk kepentingan Pilkada. “Karena kalau enggak salah masalah Pilkada juga. Atau saya keliru baca, ada sangkut-pautannya dengan Pilkada kemarin 2024,” jelas Dian.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Ketua Umum Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (HIMNI) Djarot Sulistio Wisnubroto mengungkapkan, kepengurusan organisasi…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot), melalui Dinas…
POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten terus mendorong pertumbuhan dan pengembangan industri dalam negeri melalui pemberian…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, mengaku geram dengan pemasangan kabel optik,…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dengan penandatanganan nota kesepahaman atau…
POSRAKYAT.ID - Oknum Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disebut-sebut terlibat dalam perusakan fasilitas…
This website uses cookies.