Kejati Banten, ucap Dian, harus menjaga marwah hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap kasus tersebut. “Adanya keterbukaan kejaksaan, sebagai penegak hukum. Supaya tingkat kepercayaan masyarakat juga akan semakin besar,” tuturnya.
Saat ini, kalau kita lihat dalam penanganannya kan cukup lambat. Yang harusnya sudah bisa berkas itu dilimpahkan ke pengadilan. Sampai sekarang, kita enggak tau prosesnya itu sampai mana,” tandas Dian.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna belum memberikan keterangan, terkait kelanjutan kasus korupsi pada DLH Kota Tangsel itu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam audiensi bersama Asosiasi Industri…
POSRAKYAT.ID - Tempat Penyelenggaraan Pameran Berikat (TPPB), di kawasan Nusantara International Convention Exhibition (NICE) PIK…
POSRAKYAT.ID - Manajer Operasional PT. Biotek Saranatama, Luki mengaku, lokasi yang terbakar di Taman Tekno…
POSRAKYAT.ID - Pasca kebakaran sebuah gudang bahan kimia yang terjadi di Taman Tekno beberapa waktu…
POSRAKYAT.ID - Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mendorong budidaya maggot sebagai saah satu solusi pengelolaan sampah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan, Bani Khosiyatullah mengaku, terus melakukan…
This website uses cookies.