Kejati Banten, ucap Dian, harus menjaga marwah hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap kasus tersebut. “Adanya keterbukaan kejaksaan, sebagai penegak hukum. Supaya tingkat kepercayaan masyarakat juga akan semakin besar,” tuturnya.
Saat ini, kalau kita lihat dalam penanganannya kan cukup lambat. Yang harusnya sudah bisa berkas itu dilimpahkan ke pengadilan. Sampai sekarang, kita enggak tau prosesnya itu sampai mana,” tandas Dian.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna belum memberikan keterangan, terkait kelanjutan kasus korupsi pada DLH Kota Tangsel itu.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan, dalam rangka mengantisipasi longsor dan…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi dalam penggeledahan dan penangkapan tersangka bandar sabu…
POSRAKYAT.ID - Ade Kurniawan (47) yang menjadi saksi penggerebekan salah seorang bandar sabu di wilayah…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Achmad Suhaely menuturkan, pihaknya menerima tagihan dari Perseroda…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan memastikan, seluruh sekolah negeri di bawah…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, saat ini tengah fokus mengurusi…
This website uses cookies.