“Kita luruskan kepada mereka (sekolah) bahwa yang namanya iuran, sumbangan itu ada aturan-aturan. Yang namanya sumbangan tidak boleh mengikat (termasuk besaran nilainya). Makanya kita ajak mereka (ke talkshow), supaya mereka (sekolah) paham,” terang Maman.
Jadi sepanjang itu sumbangan yang tidak mengikat, boleh. Sumbangan yang tidak mengikat ya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 75 tahun 2016,” tandasnya.
“Ini (siswa berprestasi) harus kita fasilitasi. Supaya mereka dapat ruang, dapat fasilitas kegiatan. Jadi itu (kegiatan talkshow), supaya mereka paham apa sih yang boleh, apa yang tidak boleh Itu,” ungkapnya.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, meminta agar seluruh pejabat di masing-masing…
POSRAKYAT.ID — Direktur Utama Perumda Tirta Benteng (TB) Doddy Effendy mengaku, setiap kegiatan yang terlaksana…
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
This website uses cookies.