Gubernur Banten, Andra Soni. (Foto: Dok Posrakyat.id)
POSRAKYAT.ID – Gubernur Banten, Andra Soni mengaku, dalam upaya mengatasi masalah banjir di Tangerang Raya, perlu tindakan komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan.
Pasalnya, sulitnya mengatasi masalah perkotaan di Utara Provinsi Banten itu, menjadi PR besar bagi seluruh pihak.
“Fokus kita, adalah bagaimana ke depan kita bisa mengatasi banjir ini secara bersama- sama, walaupun ini sulit sekali,” ujar Andra Soni, Senin 28 April 2025.
Kenapa sulit? Karena memang dulu orang bilang jalurnya air. Kemudian pembangunan perumahan yang masif, juga pendangkalan sungai. Tadinya sungai kita yang lebarnya bisa 40 meter, sekarang sisa sedikit,” tambahnya.
Pihaknya tengah membentuk tim pengendalian banjir, guna mendapatkan langkah yang tepat. “Di hulunya siapa yang nangani? Di hilirnya siapa yang nangani? Maka tim pengendalian banjir, tugas utamanya adalah membuat sebuah upaya,” tegasnya.
Kemudian, nanti akan melahirkan atau saran masukkan kepada Gubernur, untuk mengeluarkan kebijakan dalam rangka mengatasi banjir di Provinsi Banten, khususnya Tangerang Raya,” imbuh Andra lagi.
Andra memberi contoh soal banjir yang seringkali terjadi di beberapa wilayah. “Contoh, Maharta. Maharta itu ada di wilayah Tangerang Selatan. Kemudian di bawahnya ada Fortune, Duren Villa, ada Ciledug Indah. Itu (wilayah Kota Tangerang) juga mengalami banjir,” ungkap Andra.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Ketua Persatuan Sambo Indonesia (Persambi) Kota Tangsel Heris Cahya Kusuma menyatakan, pihaknya siap…
POSRAKYAT.ID - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Yeti Rohaeti mengungkapkan, program prioritas…
POSRAKYAT.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan, agar para atlet pada tim soccer tetap…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, animo masyarakat terhadap olahraga…
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
This website uses cookies.