Kekuasaan legislatif kita, tidak pernah menunjukkan kekuasaan yang independen. Kecuali untuk ngegosh, dan ujung-ujungnya hanya sebagai cara untuk ‘bertransaksi’,” imbuh Andi.
Andi menegaskan, peran-peran Wakil Rakyat itu hanya menjadi ‘kewenangan transaksional’ pada kebijakan-kebijakan program eksekutif.
“Jadi kewenangannya adalah kewenangan yang transaksional. Dalam rangka untuk ikut ‘mencicipi. Kalau mau bahasa lebih kasar lagi, yang mereka ini jadi ‘premannya’,” bebernya.
Menurut saya, isu-isu yang harus dikejar adalah maraknya korupsi di eksekutif, adalah andil dari lemahnya pengawasan legislatif,” tandas Andi Syafrani
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Melalui akun media sosial (Medsos) resminya, Bupati Pandeglang Dewi Setiani menyebut, pihaknya telah…
POSRAKYAT.ID - Dalam Surat Edaran (SE) Bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri), dan Menteri Perencanaan Pembangunan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangsel, Aries Kurniawan…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) akan menunda…
POSRAKYAT.ID - Sebagai tuan rumah, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyebut, pihaknya tengah…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN), Adib Miftahul menyebut, Pemerintah Kota (Pemkot) harus…
This website uses cookies.