Kekuasaan legislatif kita, tidak pernah menunjukkan kekuasaan yang independen. Kecuali untuk ngegosh, dan ujung-ujungnya hanya sebagai cara untuk ‘bertransaksi’,” imbuh Andi.
Andi menegaskan, peran-peran Wakil Rakyat itu hanya menjadi ‘kewenangan transaksional’ pada kebijakan-kebijakan program eksekutif.
“Jadi kewenangannya adalah kewenangan yang transaksional. Dalam rangka untuk ikut ‘mencicipi. Kalau mau bahasa lebih kasar lagi, yang mereka ini jadi ‘premannya’,” bebernya.
Menurut saya, isu-isu yang harus dikejar adalah maraknya korupsi di eksekutif, adalah andil dari lemahnya pengawasan legislatif,” tandas Andi Syafrani
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, berhasil mencatat realisasi…
POSRAKYAT.ID - Salah seorang petugas keamanan, Zamroni (35) mengaku terkejut dengan penemuan jasad pria di…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) akan melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Tangerang…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Kebijakan Publik, Adib Miftahul menegaskan, agar penyerahan aset milik Perumdam Tirta Kerta…
POSRAKYAT.ID - Ketua Fraksi PSI, DPRD Kota Tangsel, Alexander Prabu menyatakan, setiap objek milik swasta…
This website uses cookies.