Kekuasaan legislatif kita, tidak pernah menunjukkan kekuasaan yang independen. Kecuali untuk ngegosh, dan ujung-ujungnya hanya sebagai cara untuk ‘bertransaksi’,” imbuh Andi.
Andi menegaskan, peran-peran Wakil Rakyat itu hanya menjadi ‘kewenangan transaksional’ pada kebijakan-kebijakan program eksekutif.
“Jadi kewenangannya adalah kewenangan yang transaksional. Dalam rangka untuk ikut ‘mencicipi. Kalau mau bahasa lebih kasar lagi, yang mereka ini jadi ‘premannya’,” bebernya.
Menurut saya, isu-isu yang harus dikejar adalah maraknya korupsi di eksekutif, adalah andil dari lemahnya pengawasan legislatif,” tandas Andi Syafrani
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Wasit aset Kota/Kabupaten Tangerang Ibnu Jandi, mengaku kesal terhadap perilaku Direktur Utama alias…
POSRAKYAT.ID - Sebagai lembaga baru, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan…
POSRAKYAT.ID - Dalam gelaran tasyakuran di Kecamatan Ciputat, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan…
POSRAKYAT.ID - Menanggapi soal lapangan padel di Karang Tengah, Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang,…
POSRAKYAT.ID - Di tengah kencangnya wacana Reformasi Polri, Pengamat Hukum Andi Syafrani mengungkapkan, praktik 'penyelesaian…
POSRAKYAT.ID - Terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) 109 Tahun 2025 tentang penanganan sampah perkotaan, melalui pengolahan…
This website uses cookies.