POSRAKYAT.ID – Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Jagung 02, Serpong Utara, Sawiyah mengaku sistem yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berdasarkan zonasi, menyulitkan siswa-siswa yang hendak melanjutkan ke jenjang SMP.
Pasalnya, dengan terbatasnya SMP Negeri di wilayah Serpong Utara tersebut, penerapan sistem zonasi perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah.
“Serpong Utara itu posisinya di tengah, kadang dia (siswa SD) bisa ke serpong, kadang bisa ke SMP Negeri 14, atau 15. Jadi sebetulnya bisa. Zonasi itu kalau bisa dihapus, setuju saya,” kata Sawiyah, Rabu 13 Desember 2023.
Selain itu, Sawiyah pun menuturkan agar persentase sistem zonasi perlu mendapat perubahan dan evaluasi berkala, menyesuaikan kondisi yang ada di wilayah.
“Atau paling tidak, persentase jarak terdekatnya jangan 50 persen. Supaya, yang jauh-jauh juga dapat sekolah negeri. Formulasinya diatur lagi,” paparnya.
Radiusnya lebarin lagi. Dua-duanya penting, bangun sekolah penting, pengaturan zonasi juga penting. Kalau bangun sekolah, kasian yang swasta juga,” tambah Sawiyah.
Senada, Kepala SDN 02 Jelupang, Asli Maryuli mengungkapkan, pemerintah perlu menilik kembali formula penerimaan peserta didik baru, di jenjang SMP Negeri.
“Menurut saya, bangun sekolah perlu, perubahan formula zonasi juga perlu. Perlu evaluasi lagi, soal formula sistem zonasi dari penerimaan peserta didik baru di tingkat SMP,” ungkap Yuli.
Ratusan anak lulusan sekolah dasar (SD) di Kelurahan Pakulonan, Serpong Utara pun terancam tak dapat meneruskan sekolah negeri jenjang SMP.
Salah seorang staf SDN 01 Pakulonan Maulana mengatakan setiap tahunnya, anak lulusan SDN di wilayah tersebut berkisar 75 anak.