Ikustrasi Tipikor. (Foto: Dok Net)
POSRAKYAT.ID – Pengamat Hukum Andi Syafrani menduga, pengungkapan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pengelolaan sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, menjadi indikasi lemahnya pengawasan lembaga Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP), dan DPRD.
“Artinya sebelum masuk ke ranah pidana, itu mestinya APIP bisa bertindak lebih preventif untuk mencegah tindakan pidana yang berasal dari dugaan kerugian negara,” kata Andi kepada Posrakyat.id, Kamis 17 April 2025.
Menurut Andi, lemahnya lembaga pengawas tersebut, terdapat dugaan persekongkolan pada perbuatan Tipikor oleh para oknum pejabat di DLH Kota Tangsel. “APIP tidak bekerja secara maksimal. Bisa saja, terjadi main mata antara APIP,” tegas Andi.
Kedua, bisa jadi mereka satu kesatuan. Kemudian yang ketiga, ini kan menunjukkan bahwa pengawasan internal itu tidak berjalan dengan baik. Nah ini menunjukkan batas-batas kewenangan administrasi pemerintahan itu juga tidak baik,” tambahnya.
Selain APIP, Andi juga menyinggung peran DPRD Kota Tangsel, sebagai lembaga yang ‘semestinya’ terpisahkan dari ‘intervensi kekuasaan’ eksekutif. “Fungsi mereka (DPRD) ini sebenarnya kan cukup besar ya. Selain mereka yang menyetujui program, mengesahkan anggarannya, mereka adalah lembaga pengawas resmi,” papar Andi.
Tapi yang kita selalu saksikan, kekuasaan legislatif tunduk dan terlihat seperti ‘membebek’ pada kepentingan-kepentingan eksekutif. Kekuasaan legislatif kita, tidak pernah menunjukkan kekuasaan yang independen. Kecuali untuk ngegosh, dan ujung-ujungnya hanya sebagai cara untuk ‘bertransaksi’,” imbuh Andi.
Pengamat lulusan UIN Syarif Hidayatullah itu menegaskan, peran-peran Wakil Rakyat itu hanya menjadi ‘kewenangan transaksional’ pada kebijakan-kebijakan program eksekutif.
Jadi kewenangannya adalah kewenangan yang transaksional. Dalam rangka untuk ikut ‘mencicipi. Kalau mau bahasa lebih kasar lagi, yang mereka ini jadi ‘premannya’. Menurut saya, isu-isu yang harus dikejar adalah maraknya korupsi di eksekutif, adalah andil dari lemahnya pengawasan legislatif,” ungkap Andi Syafrani.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Kapolsek Serpong, Kompol Suhardono membenarkan adanya penemuan mortir seberat 52 kilogram, di wilayah…
POSRAKYAT.ID – Hamka Handaru mengaku, tidak berambisi dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Tangsel. Meski…
POSRAKYAT.ID - Direktur Utama Perseroda PITS, Tubagus Hendra Suherman membenarkan soal penundaan Sistem Penyediaan Air…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel, Maulana…
POSRAKYAT.ID - BPK Provinsi Banten memyoroti soal tata kelola dua kolam renang milik Dinas Kepemudaan…
POSRAKYAT.ID - Lurah Ciputat, Iwan Pristiyasa mengaku, banyak pengurus setingkat RT dan RW di wilayahnya,…
This website uses cookies.