Dalam beberapa kasus, lanjutnya, beberapa oknum Anggota Legislatif terlibat dalam kasus-kasus Tipikor. “Kan ternyata sejak dari awal perencanaan kan melibatkan mereka (Legislator),” tuturnya.
Jadi korupsi itu tidak hanya terjadi pada ujung gitu ya, tapi bahkan sejak awal proyek itu terdesain sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Termasuk pihak legislatif dalam menyetujui rencana program dan anggaran,” tambah Andi.
Berdasarkan informasi, Kejati Banten telah menangkap Kepala DLH, Kepala Bidang Persampahan pada DLH, hingga Kepala Seksi DLH Kota Tangsel, atas tindak pidana korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangsel Ayep Jajat Sudrajat menyebut, kemacetan di ruas Jalan…
POSRAKYAT.ID — Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengaku, Pemerintah Kota (Pemkot) memiliki wacana soal pengembangan…
This website uses cookies.