Dalam beberapa kasus, lanjutnya, beberapa oknum Anggota Legislatif terlibat dalam kasus-kasus Tipikor. “Kan ternyata sejak dari awal perencanaan kan melibatkan mereka (Legislator),” tuturnya.
Jadi korupsi itu tidak hanya terjadi pada ujung gitu ya, tapi bahkan sejak awal proyek itu terdesain sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Termasuk pihak legislatif dalam menyetujui rencana program dan anggaran,” tambah Andi.
Berdasarkan informasi, Kejati Banten telah menangkap Kepala DLH, Kepala Bidang Persampahan pada DLH, hingga Kepala Seksi DLH Kota Tangsel, atas tindak pidana korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…
POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…
POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…
POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan, pada gelaran akreditasi PAUD di Kota Tangsel. (Foto:…
POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, sebagai tuan rumah penyelenggaraan Porprov…
This website uses cookies.