Hukum & Kriminal

Korupsi Sampah Diungkap Kejati, Indikasi Lemahnya APIP dan DPRD Tangsel?

Dalam beberapa kasus, lanjutnya, beberapa oknum Anggota Legislatif terlibat dalam kasus-kasus Tipikor. “Kan ternyata sejak dari awal perencanaan kan melibatkan mereka (Legislator),” tuturnya.

Jadi korupsi itu tidak hanya terjadi pada ujung gitu ya, tapi bahkan sejak awal proyek itu terdesain sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Termasuk pihak legislatif dalam menyetujui rencana program dan anggaran,” tambah Andi.

Berdasarkan informasi, Kejati Banten telah menangkap Kepala DLH, Kepala Bidang Persampahan pada DLH, hingga Kepala Seksi DLH Kota Tangsel, atas tindak pidana korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Pemkot Tangsel Minta Wartawan Beritakan Fakta, Kominfo: Jangan Takut

POSRAKYAT.ID – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Tubagus Asep Nurdin menegaskan, wartawan memiliki peran…

3 minggu ago

DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang Gelar Kegiatan Keagamaan dan Sosial

POSRAKYAT.ID – DKM Al-Anshor Bea Cukai Tangerang menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan…

3 minggu ago

Bea Cukai Banten Dukung Kelancaran IFEX 2026 Melalui Fasilitas TPPB

POSRAKYAT.ID – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), bekerja sama dengan Dyandra Promosindo, menyelenggarakan…

3 minggu ago

Kantor Pertanahan Tangerang Selatan Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

POSRAKYAT.ID — Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Seto Apriyadi mengungkapkan, pihaknya terus…

3 minggu ago

Bea Cukai Gencarkan Operasi Gurita di Wilayah Provinsi Banten

POSRAKYAT.ID - Bea Cukai Banten terus menggencarkan upaya pemberantasan rokok ilegal, melalui kegiatan rutin Operasi…

3 minggu ago

Sidak Pasar Modern BSD, Komisi IX Temukan Rodamin dan Pewarna Tekstil

POSRAKYAT.ID - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris mengungkapkan, pihaknya mendapati beberapa bahan berbahaya,…

3 minggu ago

This website uses cookies.