Dalam beberapa kasus, lanjutnya, beberapa oknum Anggota Legislatif terlibat dalam kasus-kasus Tipikor. “Kan ternyata sejak dari awal perencanaan kan melibatkan mereka (Legislator),” tuturnya.
Jadi korupsi itu tidak hanya terjadi pada ujung gitu ya, tapi bahkan sejak awal proyek itu terdesain sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu. Termasuk pihak legislatif dalam menyetujui rencana program dan anggaran,” tambah Andi.
Berdasarkan informasi, Kejati Banten telah menangkap Kepala DLH, Kepala Bidang Persampahan pada DLH, hingga Kepala Seksi DLH Kota Tangsel, atas tindak pidana korupsi pengelolaan sampah senilai Rp75 miliar.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID — Humas Forum Komunikasi Pelanggan Perumda Tirta Benteng Arif Gibe mengaku, pihaknya telah menerima…
POSRAKYAT.ID — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerja…
POSRAKYAT.ID — Praktisi Hukum Aris Purnomo Hadi mengungkapkan, dengan nilai investasi yang cukup besar, pelayanan…
POSRAKYAT.ID — Ketua Perkumpulan Binaraga dan Fitness Indonesia (PBFI) Kota Bogor Gina Agustin Fitriani mengatakan,…
POSRAKYAT.ID — Pungutan pajak reklame di Kota Tangerang masih mendapat sorotan. Adanya dugaan manipulasi laporan…
POSRAKYAT.ID — Dalam pemaparan literasi keluarga berintegritas di Tangsel, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK…
This website uses cookies.