Birokrasi

Penguatan Industri, Bea Cukai Banten Terbitkan Izin Kawasan Berikat

POSRAKYAT.ID – Bea Cukai Banten telah melaksanakan rapat penilaian kelayakan pemberian perijinan kawasan berikat baru pada Selasa, 21 Januari 2025, yang bertempat di ruang rapat lantai 2 Kanwil Bea Cukai Banten.

Kali ini, PT. Wildwood mengajukan perizinan baru berupa Kawasan Berikat (KB). Perusahaan tersebut memproduksi alat musik gitar elektrik, yang sebelumnya telah mendapatkan fasilitas Kawasan Berikat.

Namun sekarang, PT. Wildwood memperluas produksinya dengan membuka cabang di daerah Rangkasbitung, Banten. PT. Wildwood mengajukan izin fasilitas kawasan berikat, untuk pabrik baru di Banten tersebut, guna mendukung kegiatan industri mereka.

Kawasan Berikat merupakan Tempat Penimbunan Berikat (TPB), untuk menimbun barang impor, dan/atau barang yang berasal dari tempat lain dalam daerah pabean, guna diolah yang hasilnya terutama untuk ekspor.

Perusahaan yang menerima fasilitas ini mendapat penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, dan tanpa PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22.

Plt. Kepala Kantor Wilayah DJBC Banten Nirwala Dwi Heryanto, memimpin langsung rapat penilaian tersebut. Pihak PT. Wildwood memulai pemaparan atas kegiatan dari perusahaan tersebut.

“Sesuai aturan yang berlaku, dalam pengajuan perizinan perusahaan harus melewati proses pemaparan terlebih dahulu. Tujuannya, supaya Bea Cukai benar-benar yakin, bahwa pemberian fasilitas tersebut tepat sasaran,” ujar Nirwala.

Pemaparan, merupakan kegiatan di mana perusahaan akan menjelaskan tentang Company Profil, Sistem Pengendalian Internal, Nature of Bussiness, Sistem IT Iventory, dan CCTV serta kewajiban perpajakan.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Koperasi Merah Putih Kelurahan Kademangan Diresmikan, Dorong Peningkatan Program Startegis Nasional

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel, Bachtiar Pryambodo menyatakan, dengan beroperasinya Koperasi…

2 hari ago

Menteri Lingkungan Hidup Bakal Audit Paksa Pengelola Pergudangan Taman Tekno

POSRAKYAT.ID - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol menegaskan, pihaknya tengah mempersiapkan gugatan perdata, atas…

3 hari ago

Operasi Gurita, Bea Cukai Banten Perkuat Fungsi Community Protector

POSRAKYAT.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Provinsi Banten, terus menggelar Operasi Gurita, sebagai langkah…

3 hari ago

SMPN 20 Tangerang Selatan Dinas CKTR Lengkapi 33 Ruang Kelas hingga Ruang Konseling

POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kota Tangerang Selatan Ade Suprizal…

4 hari ago

Niat Baik Wali Kota Tangerang Dalam Wujudkan Angkutan Perkotaan

POSRAKYAT.ID - Dalam Peraturan Wali Kota Tangerang nomor 26 tahun 2020 tentang penugasan kepada Perseroan…

4 hari ago

Pasca Kebakaran Gudang Bahan Kimia di Taman Tekno, Pemkot Tangsel Fokus Susur Sungai

POSRAKYAT.ID - Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan, pihaknya tengah fokus menyusuri Sungai…

5 hari ago

This website uses cookies.