Ungkap kasus jaringan pengedar sabu Sumatera-Jawa, di Mapolres Tangerang Selatan, Selasa 19 November 2024. (Foto: Idris Mamen)
POSRAKYAT.ID – Polres Tangsel, berhasil mengamankan terduga pelaku jaringan pengedar sabu Sumatera-Jawa, dengan barang bukti hingga 40 kilogram.
Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang menyatakan, penangkapan terhadap para terduga pelaku pengedar sabu Sumatera-Jawa berjumlah 3 orang tersebut, bermula dari informasi masyarakat.
Dari informasi tersebut, sambung Victor, jajaran Satresnarkoba Polres Tangsel berhasil mengamankan satu orang laki-laki berinisial A (37), yang berada di sebuah kontrakan di wilayah Ciputat, Tangsel.
“Kami juga mengamankan barang bukti lainya, seperti 1 bungkus plastik klip bening yang di dalamnya berisikan sabu seberat 5,19 gram. 1 timbangan digital, 1 alat hisap dan 1 handphone,” ungkapnya. Selasa, 19 November 2024.
Dari hasil interogasi tersangka A, kata Viktor, akan ada transaksi dalam jumlah besar di wilayah Tangsel, melalui jasa pengiriman transportasi dari Sumatera.
“Pada 6 November 2024, kami mendapatkan ciri-ciri dari kendaraan yang kami duga membawa narkotika jenis sabu tiba dari pengiriman jasa transportasi di daerah Bekasi,” ujar Victor.
Kami berhasil mengamankan 2 orang, dengan inisial AG (28) dan YG (26). Dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 40,2 kilogram,” imbuhnya.
Viktor menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya, yang terlibat berinisial S, dan PW.
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, sebagai salah satu program prioritas pemerintah, sekolah rakyat…
POSRAKYAT.ID - Pengamat Hukum Tata Negara (HTN), Dian Eka Prastiwi menyebut, belum terbangunnya Instalasi Pengolahan…
POSRAKYAT.ID - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, resmi membentuk Satuan Tugas Pencegahan…
POSRAKYAT.ID - Pejabat Fungsional dan Penyuluh Lingkungan Hidup, pada DLH Kota Tangsel, Odji Restanto menyatakan,…
POSRAKYAT.ID - Head of Legal, Compliance and Risk Management Division PT. Asuransi Multi Artha Guna…
POSRAKYAT.ID - Direktur Eksekutif KPN, Adib Miftahul mengungkapkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, harus segera membuat…
This website uses cookies.