“Jadi dari Raperda Nomor 1 sampai 5 adalah usulan dari Pemkot Tangsel. Dan Raperda dari nomor 6 sampai 12, adalah inisiatif DPRD Tangsel,” jelas Sudiar.
Sudiar menegaskan, Bapemperda DPRD Tangsel akan proaktif dan jemput bola. Hal itu untuk menyelesaikan 12 Raperda, yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2025.
Sudiar menambahkan,12 Raperda yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2025, harapannya dapat menghasilkan Perda sesuai dengan harapan bersama.
“Sehingga pengayaan materi Raperda harus komperhensif, agar Raperda bisa menjadi Perda, yang menjadi payung hukum untuk kehidupan masyarakat Tangsel,” tandasnya. (***)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Kinerja Perumda Tirta Benteng Kota Tangerang mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Seperti dalam…
POSRAKYAT.ID - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Tangerang (GMT), sempat melayangkan surat guna…
POSRAKYAT.ID - Melalui program mewarnai bertajuk Happy Family Coloring (HFC) yang terselenggara dari inisiasi Gramedia,…
POSRAKYAT.ID - Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Banten Pilar Saga Ichsan, meminta agar persepakbolaan di…
POSRAKYAT.ID - Pada gelaran silaturahmi bersama para pewarta, Ketua DPRD Tangerang Selatan, dan Ketua-ketua Komisi…
POSRAKYAT.ID - Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie mengungkapkan, hingga 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) telah…
This website uses cookies.