“Jadi dari Raperda Nomor 1 sampai 5 adalah usulan dari Pemkot Tangsel. Dan Raperda dari nomor 6 sampai 12, adalah inisiatif DPRD Tangsel,” jelas Sudiar.
Sudiar menegaskan, Bapemperda DPRD Tangsel akan proaktif dan jemput bola. Hal itu untuk menyelesaikan 12 Raperda, yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2025.
Sudiar menambahkan,12 Raperda yang masuk ke dalam Propemperda tahun 2025, harapannya dapat menghasilkan Perda sesuai dengan harapan bersama.
“Sehingga pengayaan materi Raperda harus komperhensif, agar Raperda bisa menjadi Perda, yang menjadi payung hukum untuk kehidupan masyarakat Tangsel,” tandasnya. (***)
Page: 1 2
POSRAKYAT.ID - Ketua Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Bambang Noertjahjo menegaskan,…
POSRAKYAT.ID - Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTLH) atau bedah rumah milik Pemerintah Kota…
POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten kembali menerbitkan fasilitas…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel dr. Allin Hendarlin mengungkapkan, pihaknya telah berhasil melakukan…
POSRAKYAT.ID - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tangerang menggelar Kick Off Pembangunan Zona…
POSRAKYAT.ID - Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan Ayep Jajat Sudrajat mengaku, sepanjang 2026, pihaknya…
This website uses cookies.