Birokrasi

Bea Cukai Banten Dukung Pelepasan Ekspor ke-400 Ribu Mayora Group

Menurut Andre, dari ekspor tersebut, kontribusi Mayora Group terhadap pendapatan perusahaan secara total bernilai Rp50 triliun. Di mana lebih dari 48 persennya, merupakan kontribusi ekspor.

“Mayora kini telah menjadi pengekspor produk dengan merek Indonesia yang terbesar. Kami tidak hanya sekedar ekspor produk, tapi kita ekspor produk dengan merek Indonesia,” tuturnya.

Mayora ingin membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia itu bukan sekedar tukang jahit. Indonesia juga bisa menciptakan produk-produk mereka sendiri,” ucap Andre lagi.

Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan bahwa pelepasan ekspor ini menjadi bagian dari program pemerintah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, khususnya dengan mendorong pelaku usaha lokal untuk aktif menembus pasar global.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan peran dalam mendukung peningkatan ekonomi nasional, salah satunya melalui dukungan terhadap ekspor produk merek asli Indonesia,” ungkap Rahmat

PT. Mayora Indah merupakan perusahaan yang mendapat fasilitas Mitra Utama (MITA) Kepabeanan, dan juga fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan di bawah pengawasan Bea Cukai Banten.

Di mana mereka mendapatkan pembebasan bea masuk atas bahan baku impor untuk tujuan ekspor. Dengan fasilitas tersebut, Mayora Group dapat bersaing di pasar global dan meningkatkan ekspor produk merek asli Indonesia.

Hal itu, sesuai dengan testimoni dari Direktur Utama Mayora Group tentang manfaat fasilitas.

Pelepasan ekspor ini menjadi wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Dalam mendukung perdagangan dan industri dalam negeri agar dapat bersaing di kancah internasional.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Catat! Jalan Haji Usman Ciputat Diberlakukan Satu Arah

POSRAKYAT.ID - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Martha Lena mengatakan, Jalan…

2 hari ago

Kabar Gembira, Pemutihan Denda Pajak Diperpanjang Hingga 31 Oktober

POSRAKYAT.ID - Gubernur Banten, Andra Soni mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang masa pemutihan denda…

1 minggu ago

DPRD Kota Tangerang Minta Wali Kota Beri Sanksi Kasus Obat Kedaluwarsa

POSRAKYAT.ID - Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang, Saiful Milah meminta, agar Wali Kota memberikan…

1 minggu ago

Siperman, Dinas Kependudukan Tangsel Tertibkan Pendudukan Non Permanen

POSRAKYAT.ID - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tangsel, kini memiliki Sistem Informasi Penduduk Non…

1 minggu ago

Disemprit BPK, RSU Kota Tangerang Akui Obat Kedaluwarsa Sempat Bercampur

POSRAKYAT.ID - Dalam rilisnya kepada Posrakyat.id, Direktur RSU Kota Tangerang, Yusuf Alfian Geovanny mengaku, obat…

1 minggu ago

Bocah di Setu Diduga Jadi Korban Pelecehan Pria Paruh Baya

POSRAKYAT.ID - Bocah di wilayah Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan berinisial P (12), diduga menjadi…

1 minggu ago

This website uses cookies.