Selasa, April 29, 2025

Ditarget 20 Bidang, Ini Kendala Pendataan PSU di Tangsel

POSRAKYAT.ID – Kepala Bidang PSU pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Rizqiyah menyebut dalam pendataan dan verifikasi, beberapa persoalan dihadapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

“Yang pertama, Kota Tangsel bukan kota yang dibangun dari nol. Saat Tangsel berdiri, sudah banyak hunian terbangun, ada yang masih ada pengembangnya, ada yang sudah ditinggalkan,” kata Rizqiyah, ditulis Kamis 16 Februari 2023.

Selain itu, sambungnya, pendataan dan verifikasi PSU milik pengembang, perlu formula yang tepat, agar dapat bekerja cepat.

“Sebenarnya kalau kita bicara target, jangan tinggi-tinggi, yang penting pencapaian yang tinggi. Saya selalu mencoba mencari formula biar kita bisa cepat, tapi persoalan pendataan PSU ini ada hubungannya dengan orang lain, dengan pihak lain,” tegasnya.

Baca Juga :  Belasan Juta Per Minggu, Lumpsum Perdin Diteken Bikin Dewan Sumringah

Rizqiyah menuturkan, di tahun 2022 lalu, sedikitnya enam perumahan sudah menyerahkan PSU, dengan Berita Acara Serah Terima (BAST).

“Sampai saat ini kita masih mencari formula. Dari target 18 perumahan, untuk PSU-nya pun itu berproses masih banyak, tahun kemarin hanya enam yang sudah BAST,” jelas Rizqi.

PSU paling banyak jalan dan ruang terbuka hijau (RTH). Yang tanah kosong, buat Kantor Kelurahan Perigi Baru itu PSU Jaya Real Property (Bintaro Jaya) sekitar 1000 meter, sama tanah yang dibangun Kecamatan Ciputat Timur, 5000 meter,” sambungnya.

Sementara, imbuh Rizqi, untuk pengembang rumah susun atau apartemen, dari 38 pengembang baru satu yang menyerahkan PSU Pemakaman.

Baca Juga :  Omzet Bank Sampah Hingga Ratusan Ribu, Fraksi PSI: Political Will

“Dari 38, baru satu apartemen yang menyerahkan PSU Pemakaman. Sebenarnya mereka sedang mengurus administrasinya, jadi kita masih tunggu penyerahan dari mereka,” tandas Rizqi.

Iklan - Scroll kebawah untuk melanjutkanspot_img
RELATED ARTICLES

Populer