Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Minta Perlindungan Polres Tangsel Soal Dugaan Penipuan PT MBB

POSRAKYAT.ID – Kuasa hukum Daniel Widjaja dari Martian and Partners, Agnes Maukar dan Reksa Martian, meminta perlindungan hukum kepada Polres Tangsel, atas dugaan penipuan dan penggelapan oleh jajaran direksi pada PT Mitra Bina Bangsa (MBB). Yayasan yang mana PT MBB ini terafiliasi dengan Sophos School BSD.

Di Polres Tangsel, Agnes mengaku, pihaknya telah meminta perlindungan dan bantuan hukum, atas kasus yang tengah melanda kliennya (Daniel Widjaja) tersebut.

“Meminta bantuan hukum, mengenai kasus antara PT MBB dan salah seorang Komisarisnya daripada PT MBB (Daniel Widjaja), yang kami duga tidak sepatutnya secara hukum tuh dikeluarkan begitu sajah dari Komisaris PT MBB,” kata Agnes kepada wartawan, Selasa 29 Oktober 2024.

Menurut Agnes, perseteruan antara Daniel Widjaja dan Komisaris PT MBB yaitu Paul Hadi telah terjadi beberapa tahun silam. Meski telah melakukan upaya perdamaian secara kekeluargaan, sambung Agnes, namun yang bersangkutan tidak pernah mengindahkan upaya tersebut.

“Tidak bisa menemukan jalan keluar yang terbaik. Karena, memang pihak yang salah satu daripada Komisarisnya (PT MBB) ini tidak bisa kami ajak untuk secara kekeluargaan gitu,” tegasnya.

Klien kami merasa, bahwa tidak sepatutnya perusahaan mengeluarkan klien kami begitu saja, hanya karna masalah hutang piutang. Dan tentunya tidak ada hubungannya antara hutang piutang, dengan persoalan saham,” tambah Agnes.

Dugaan Tindak Pidana Penipuan Komisaris PT MBB

Menyoal hutang piutang kliennya Daniel Widjaja dengan pemegang saham lainnya Paul Hadi, lanjut Agnes, tidak ada hubungannya dengan saham milik kliennya di yayasan tersebut.

“Itu seharusnya sudah selesai dengan terjadinya pembayaran. Paul Hadi menganggap bahwa pembayarannya itu adalah memberikan saham tersebut. Tapi pengambilan saham tersebut tidak secara hukum,” jelas Agnes.

Tidak secara RUPS, dan tidak dihadiri oleh klien kami. Tiba-tiba klien kami terdepak dari pada perusahaan tersebut. Kedua, nilai saham itu tidak sesuai dengan keadaan sekarang, dengan pada waktu terjadinya pinjam meminjam, jual beli tersebut dan ketiga selama berdirinya PT tersebut, klien kami tidak pernah menerima dividen sepeser pun,” sambungnya.

Page: 1 2

Ari Kristianto

Recent Posts

Konsolidasi Aslinmas Kota Tangerang, Perkuat Sinergi Masyarakat di Lingkungan

POSRAKYAT.ID — Asosiasi Perlindungan Masyarakat (Aslinmas) Kota Tangerang, memperkuat konsolidasi organisasi, untuk meningkatkan peran anggota…

12 jam ago

Tangsel Entrepreneur Hub 2026 Dorong UMKM Naik Kelas

POSRAKYAT.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah…

2 hari ago

Customs Goes to Campus, Bea Cukai Banten Bahas Perdagangan Internasional

POSRAKYAT.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, menyelenggarakan Customs Goes to Campus (CGTC) pada…

5 hari ago

Vermont Hills Hadir dengan Wajah Baru, Tawarkan Hunian Berkonsep Resort di Serpong

POSRAKYAT.ID – Pandega Desain Weharima (PDW) Architecture, menghadirkan wajah baru kawasan hunian Vermont Hills yang…

6 hari ago

Sains Festival BRIN, Bidik Talenta Muda untuk Jadi Ahli Nuklir dan Antariksa

POSRAKYAT.ID — Ribuan siswa SMA dan mahasiswa berkumpul dalam Sains Festival yang digelar Badan Riset…

1 minggu ago

Electricity Connect 2026, PT GUT Perkuat Peran di Proyek Kelistrikan Nasional

POSRAKYAT.ID — PT Graha Usaha Teknik (PT GUT) memanfaatkan ajang Electricity Connect 2026 atau Enlit…

1 minggu ago

This website uses cookies.